Home / Aceh Barat Daya / Politik

Selasa, 12 November 2024 - 09:17 WIB

Diduga Berkampanye Politik, Panwaslih Abdya Minta Laporkan Oknum Guru

REDAKSI

Tangkap layar video dugaan kampanye politik oleh oknum guru. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Tangkap layar video dugaan kampanye politik oleh oknum guru. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Pilkada damai tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya kembali terusik dengan beredarnya video seorang oknum guru yang diduga melakukan kampanye politik terhadap salah satu calon bupati Kabupaten setempat.

Video yang beredar di media sosial ini menggambarkan praktik kampanye terselubung dihadapan anak-anak didiknya dalam ruang kegiatan belajar (RKB) di sekolah tersebut.

Oknum guru perempuan tersebut terlihat menanyakan satu persatu, kepada siswa-siswinya siapa orang tuanya yang memilih salah satu kandidat.

Tampak oknum guru tersebut mengarahkan muridnya kepada salah satu calon dengan menyebutkan nama calon bupati Aceh Barat Daya yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 ini.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

Video berdurasi satu menit tersebut, oknum guru sekolah dasar itu meminta agar seluruh muridnya mengangkat tangan ke atas dan membuat simbol-simbol pasangan calon bupati, yakni untuk membuat tiga jari sambil merekam video.

“Nggak, gini-gini, yang mamaknya milih Saparudin, tiga apa satu apa dua?,” tanya oknum guru menggiring muridnya agar menunjukkan salah satu simbol paslon.

Ada salah satu siswi sedang asik menulis, oknum guru menghampiri siswi tersebut dan menanyakan serta memastikan orang tua siswi tersebut akan memilih siapa untuk bupati Abdya.

Baca Juga :  Penyampaian Visi Misi Calon Keuchik Gampong Pie Berjalan Kondusif

“Fatimah, mamak pilih siapa? owh… (Fatimah) Salman, berarti satu orang, pokoknya yang Salman nampakan sama ibu,” tanya satu persatu ibu guru kepada muridnya.

Oknum guru juga mencoba framing video tersebut dengan cara menggiring murid-murid nya agar mengarah ke salah satu calon dengan membuat simbol-simbol pasangan calon tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Pencegahan Panwaslih Aceh Barat Daya, Rahmad Wahyudi menegaskan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut menyalahi aturan Pemilu.

Ia mengatakan dimana oknum guru melakukan kampanye di tempat fasilitas umum, khususnya lembaga pendidikan, dihadapan anak sekolah yang masih dibawah umur.

Baca Juga :  Dibuka Wabup, Musda MPU Abdya Tetapkan Ketua Baru

“Berdasarkan isi video, tindakan yang dilakukan itu sangat salah, melanggar aturan, itu fasilitas umum, dihadapan anak-anak sekolah lagi, kami minta untuk dilaporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Blangpidie, Edi Suhairi saat dikonfirmasi wartawan mengakui video yang beredar tersebut adalah di sekolah dibawah kendalinya.

Namun ia mengaku kejadian tersebut diluar sepengetahuannya. “Iya, benar, itu di sekolah saya, nama guru itu Zuhraini, status PNS, tapi itu diluar sepengetahuannya saya sebagai kepala sekolah,” singkatnya.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pantau Gerai Vaksin, Sekda Abdya: Kesadaran Masyarakat Meningkat

Daerah

Bakal Calon Bupati Aceh Singkil 2024-2029, Dulmusrid Masih Menunggu Rekomendasi Partai

Aceh Barat Daya

Disdukcapil Abdya Tidak Cetak e-KTP, Ini Penyebabnya

Aceh Barat Daya

Panglima Do Demisioner, Amnasir Ketua DPW Partai Aceh Abdya

Aceh Barat Daya

Penyuluhan Hukum TMMD Diikuti Puluhan Masyarakat

Politik

Peluang Muhammad Nazar Menjadi Calon Gubernur Aceh

Aceh Barat Daya

TMMD ke-119 Kodim Abdya Resmi Ditutup 

Politik

Hasanuddin Ishak Untuk Banda Aceh Figur yang Sudah Teruji