Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:59 WIB

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Keude Reudep Ditangkap Polisi

REDAKSI

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Sita 300 Gram Sabu.Foto. Dok. Humas Polres Aceh Timur.

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Sita 300 Gram Sabu.Foto. Dok. Humas Polres Aceh Timur.

Aceh Timur – Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Senin, (22/07/2024) sekira pukul 15.30 WIB mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Gampong Keude Reudep, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Aceh Timur

Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah tentang adanya peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur Polda Aceh, AKP Yusra Aprilia, S.H. mengatakan, pelaku berinisial MA, 29 tahun warga Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Baca Juga :  Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

“Dari tangan pelaku kita amankan sebuah plastik hitam berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu seberat 300 gram (bruto) serta satu unit handphone,” kata Yusra, Rabu, (24/07/2024).

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

MA mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya MA beserta dengan barang bukti langsung diamankan ke Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli IKM, Pj Bupati Simeulue Kunjungi Usaha Pembuatan Garam di Desa Kota Batu

Daerah

HUT Satpam Ke-42, Polres Aceh Timur dan Puluhan Satpam Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

Aceh Timur

Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut Tiba Di Aceh Timur

Daerah

Ombudsman Dorong Pihak Terkait Selesaikan Kasus Ijazah Palsu di Simeulue

Daerah

Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu Di Pidie diskor, Ini Kata Sekretaris KIP

Daerah

BNN Pidie Upayakan Pencegahan Peredaran Narkoba

Hukrim

Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap dua Kasus Pencurian, Ratusan Juta Uang Korban Diamankan

Daerah

Tim Pengadilan Tinggi Lakukan Pengawasan ke Pengadilan Tipikor/ PN Banda Aceh Kelas I A