NOA l Abdya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) menilai banyak galian C yang beroperasi di Kabupaten setempat tidak memiliki izin.
Untuk itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan kegiatan yang dinilai ilegal tanpa ad pemasukan untuk daerah.
“Yara menduga hampir semua proyek galian yang beroperasi di Abdya saat ini berjalan tanpa izin. Tidak ada pemasukan untuk daerah, negara, dan beroperasionalnya hanya merusak lingkungan,” kata Ketua Yara Perwakilan Abdya, Suhaimi, Jumat (3/9/2021).
Lebih lanjut, Suhaimi menilai, imbas lainnya dari kegiatan galian C tersebut membuat kesengsaraan masyarakat setempat kian bertambah lantaran banyak badan jalan desa mulai rusak akibat dilalui truk material berbeban berat.
“Hasil pemantauan kita di beberapa titik lokasi galian C kita duga banyak ilegal. Untuk itu kita minta penegak hukum dan pemerintah untuk melakukan penertiban,” tegas Suhaimi.
Lebih lanjut, Suhaimi juga meminta kepada setiap pemilik galian untuk menghentikan operasional usahanya sebelum kelengkapan administrasi terpenuhi.
“Kita mengharap pengusaha galian C di Abdya untuk mengurus kelengkapan administrasi surat menyurat perizinan galian. Hal ini dimaksudkan agar terbebas dari jeratan hukum dan pemantik polemik di kemudian hari,” kata Suhaimi.(RED).