Diduga Ada yang Tidak Beres, Bupati Abdya Melapor ke Ombudsman - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya / News

Rabu, 6 Oktober 2021 - 10:07 WIB

Diduga Ada yang Tidak Beres, Bupati Abdya Melapor ke Ombudsman

REDAKSI

NOA | Banda Aceh- Akmal Ibrahim yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Saat melapor, Akmal ikut didampingi oleh beberapa orang lainnya yang diterima langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman RI beserta jajaran pada Selasa (5/10).

“Saya datang kesini ingin menyampaikan bahwa, ada dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Abdya,” sebut Akmal.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Kukuhkan 50 Personil Paskibraka

“Saya ingin persoalan ini segera tuntas, Muspida Abdya sudah sepakat untuk segera menyelesaikan masalah ini. Namun ada instansi yang terkesan menghalangi,” jelas Akmal kembali kepada pihak Ombudsman RI Aceh.

Akmal menilai, salah satu instansi vertikal di wilayahnya seperti menghalangi program pemerintah daerah untuk membagikan lahan eks PT. Cemerlang Abadi tersebut kepada warga masyarakat.

Padahal, terang Akmal, wilayah tersebut merupakan lahan yang tidak digarap oleh perusahaan dan Pemda sendiri sudah tidak memberikan lagi rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Lantik Drs. M. Akbari AR, MA sebagai Korwas Aceh Periode 2021-2024

Akmal juga menambahkan bahwa, terkait lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada Putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrach) dari Mahkamah Agung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Insya Allah akan kami bantu menyelesaikan kendala dan hambatan terkait rencana pendistribusian lahan untuk warga, apa lagi ini menyangkut kepentingan publik,” ujar Taqwaddin.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Buka Pelatihan HAM Untuk Personel Polda Aceh

Ia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan dan akan membahas bersama kendala dan hambatan yang selama ini terjadi.

“Mungkin kami akan melakukan investigasi lapangan dan kemudian akan meminta klarifikasi pada beberapa pihak terkait, lalu mengadakan rapat koordinasi, yang melibatkan para stakholder terkait masalah ini,” tambahnya.

“Nanti kita akan menggali informasi mendalam, sehingga ada solusi yang tepat yang sesuai aturan dan putusan pengadilan”, kata Taqwaddin mengakhiri pertemuan tersebut. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Konsumen Mentari Swalayan Dapat Umroh Gratis

News

Diduga Otoriter, Muti Azir Surian Diminta Mundur

News

KIP Pidie Jaya Gelar Bimtek SIREKAP Kepada Seluruh PPS Se Kabupaten Pidie Jaya

News

Forum Keuchik Se – Pidie Jaya Ikut Sertakan Jurnalis Sebagai Narsum Di Bimtek Pengolaan Bumdes

News

Peserta Konreg PDRB-ISE Rumuskan Kesepakatan dan Rekomendasi

News

Pj Bupati Aceh Besar Terima Anugerah dari JMSI

News

Pidie Berlakukan Penerapan Prokes Di Pasar Dalam Kabupaten Secara Masif

News

Gubernur Harap Masyarakat Aceh di Bandung Bangun Tanah Rencong dari Luar