Di Tahun 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program - NOA.co.id
   

Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 5 September 2024 - 10:52 WIB

Di Tahun 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

FARID ISMULLAH

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Foto : Humas Kemenkumham).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Foto : Humas Kemenkumham).

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program, Rabu.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, 4 September 2024.

Baca Juga :  Ali Fikri Dicopot dari Jubir KPK

Sambungnya, Supratman menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen. Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Supratman menerangkan bahwa, Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun.

Baca Juga :  Kemendagri Terus Berkomitmen Dorong Penguatan SDM ASN

“Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik,” Pungkasnya.

Dalam raker tersebut, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dirjen Imigrasi Evaluasi VoA Bagi Negara WNA Pembuat Ulah  

Nasional

Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

Banda Aceh

Soal Gaji Petugas Pasar, Kadiskopukmdag: Sedang Dicarikan Solusi

Daerah

Kepala Daerah Silih Berganti, DP3AKB Terus Mengukir Prestasi untuk Bener Meriah: Siapa di Balik Layar?

Nasional

Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai Berhasil Mengamankan Terpidana Syahrani Adrian, S.SOS, M.Si

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Hadiri Penganugerahan ADWI 2023

Aceh Barat

Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk Tingkatkan PAD

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Deklarasi Kecamatan ODF di Lhoknga

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!