Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 5 September 2024 - 10:52 WIB

Di Tahun 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

FARID ISMULLAH

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Foto : Humas Kemenkumham).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Foto : Humas Kemenkumham).

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program, Rabu.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, 4 September 2024.

Baca Juga :  Ali Fikri Dicopot dari Jubir KPK

Sambungnya, Supratman menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen. Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Supratman menerangkan bahwa, Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun.

Baca Juga :  Kemendagri Terus Berkomitmen Dorong Penguatan SDM ASN

“Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik,” Pungkasnya.

Dalam raker tersebut, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Aceh Pacu Penyediaan Lahan eks Kombatan GAM

Pemerintah

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak 

Pemerintah

Kemlu Melalui KBRI Warsawa Memfasilitasi Pemulangan PMI Koma dari Polandia.

Pemerintah

Menko Polkam: Korban TPPO Mengalami Kekerasan Fisik

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Musrenbang Pertama di Kecamatan Johan Pahlawan

Aceh Besar

PSM Aceh Besar Gandeng Kominfo Gelar Talk Show Literasi Digital

Pemerintah

Pj. Bupati Pidie Jaya Buka Musrenbang RKPK Kabupaten Tahun 2025

Nasional

Pangdam IM Sambut Kembali Kedatangan Presiden Joko Widodo Transit di Aceh