Home / Hukrim

Rabu, 29 September 2021 - 22:42 WIB

Di Aceh Timur, Penjual Bersama Pembeli Chip Domino Diringkus Polisi

REDAKSI

NOA | Aceh Timur – Seorang pemilik toko ponsel di Desa Buket Pala Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, berinisial HG (35) bersama seorang pria berinisial RR (30) diringkus Polisi Polres Aceh Timur saat melakukan transaksi jual beli chip higgs domino island, pada Selasa (28/9/21) sekira pukul 20.00 wib.

Informasi itu disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S. I. K, yang didampingi Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Timur Syawaluddin, S. H., M. H, dan sejumlah Pejabat teras Polres Aceh Timur lainnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Rabu (29/9/21), kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Lebih lanjut, kata Kabid Humas, dari kedua terduga pelaku penjual dan pembeli chip itu diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Realmi, Type C2 milik pemilik toko ponsel berinisial HG, 1 unit Handphone milik pembeli berinisial RR, uang tunai sejumlah Rp 2.663.000,- (Dua juta enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah) milik HG dan uang tunai milik RR sejumlah Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) yang digunakan untuk membeli chip higgs domino di toko ponsel tersebut.

Baca Juga :  FAKSI Aceh Dorong Pemerintah dan Pengusaha Asuransikan Seluruh Nelayan Aceh Timur

Polisi di Aceh Timur meringkus kedua pelaku diduga melakukan jual beli chip itu setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang maraknya judi online di daerah itu, sebut Kabid Humas lagi.

Baca Juga :  No Arms, No Legs, No Worries

Saat ini jajaran Polres sangat gencar membasmi judi online ini yang meresahkan masyarakat setelah ada perintah dari Kapolda Aceh, tutup Kabid Humas. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Ayah Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandungnya

Hukrim

Cabjari Bakongan Tetapkan Ketua Forkas Aceh Selatan sebagai Tersangka

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan 13 Pelaku Maisir
Personil Satreskrim Polres Pidie memeriksa pelaku

Hukrim

Berzina Dengan Adik Kandung, Mahasiswi di Pidie Dilaporkan Sepupu Ayah Kandung

Hukrim

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI

Daerah

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

Hukrim

Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Iphone, Seorang Pemuda Diamankan Petugas