Home / Parlementaria / Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:00 WIB

Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam

REDAKSI

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk T Zulfadli. Foto: Dok. Riska Zulfira

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk T Zulfadli. Foto: Dok. Riska Zulfira

Banda Aceh – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk T Zulfadli menyebutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025-2030 diharapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual sebagai fondasi utama.

Menurutnya, pembangunan yang sukses tidak hanya diukur dari infrastruktur yang megah atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga bagaimana nilai-nilai syariat Islam dapat menjadi landasan kuat dalam setiap kebijakan yang diambil.

“RPJM Aceh ke depan harus berlandaskan pada prinsip syariat Islam agar pembangunan tidak hanya membawa kemajuan, tetapi juga keberkahan,” tegas Waled, Minggu (15/3/2025).

Baca Juga :  Harap Libatkan Berbagai Stakeholder Terkait Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie Sampaikan Beberapa Hal

Ia menegaskan, syariat Islam harus hadir secara nyata dalam setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah. Tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi harus benar-benar dirasakan dalam kehidupan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk dukungan terhadap visi dan misi pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fadh), yang mengusung penguatan syariat Islam sebagai program prioritas.

Menurut T Zulfadli, visi dan misi tersebut tidak boleh berhenti pada tataran ide. Ia menegaskan pentingnya penerjemahan visi tersebut ke dalam kebijakan konkret yang tertuang dalam dokumen RPJM Aceh dan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Baca Juga :  Aspirasi Peduli Rakyat Aceh Gelar Konsolidasi Kemenangan Om Bus

“Seluruh poin itu harus masuk dalam RPJM Aceh, sehingga prinsip syariat Islam menjadi pedoman utama dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Ia menilai, penguatan syariat Islam di Aceh tidak hanya berfungsi sebagai identitas budaya, tetapi juga menjadi benteng moral yang mampu menjaga masyarakat dari dampak negatif modernisasi yang tidak terkendali.

“Pembangunan yang berlandaskan nilai Islam akan membentuk masyarakat yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga berakhlak mulia,” ujarnya.

Baca Juga :  DPD PNBN Aceh Ucapkan Selamat HUT TNI Ke-79: Semakin Dewasa dan Selalu di Hati Rakyat

Lebih lanjut, anggota komisi VI ini menekankan bahwa penerapan syariat Islam dalam kebijakan pembangunan akan membawa dampak positif bagi generasi muda Aceh.

Dengan memasukkan nilai-nilai agama dalam kebijakan pendidikan, sosial, dan budaya, Aceh diharapkan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berdaya saing, sekaligus berakhlak baik.

“Jika syariat Islam benar-benar menjadi ruh dalam pembangunan Aceh, maka daerah ini bisa menjadi teladan bagi provinsi lain dalam membangun masyarakat yang bermartabat,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Singgung Dana Abadi Pendidikan Ngendap di Bank

Parlementaria

DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Daerah

Laskar Panglima Nanggroe: Kesederhanaan dan Jiwa Besar Mualem yang Kerap disalahpahami

Politik

Hasanuddin Ishak Untuk Banda Aceh Figur yang Sudah Teruji

Politik

Emak – Emak Warakawuri Dukung Muhammad Balia Maju di Pilkada Banda Aceh

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Politik

Bawaslu RI Temukan Dua politisi menjadi kandidat pengawas Pemilu di Aceh