Dandim Pidie Himbau Masyarakat Hentikan Ilegal Mining Dan Logging - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:48 WIB

Dandim Pidie Himbau Masyarakat Hentikan Ilegal Mining Dan Logging

REDAKSI

NOA | Sigli – Aksi penambangan liar (Ilegal Mining) serta perambahan hutan secara liar (Illegal Logging) dalam setahun terakhir di kawasan hutan Kecamatan Geumpang yang kian memprihatinkan.

Atas dasar itu, jajaran Kodim 0102/Pidie secara tegas menghimbau warga untuk menghentikan aktivitas yang memberikan dampak pada kerusakan alam, sehingga melahirkan bencana alam berupa longsor dan banjir bandang.

“Dua pelanggaran fatal tersebut yaitu aktifitas Illegal Mining dan Illegal Logging sangatlah besar melahirkan dampak bagi bencana alam, serta memakan korban jiwa serta harta benda,” sebut Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha,S.E.,M.I.P, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Saat Diringkus Polisi Pidie, Ditangan Pria Ini Ada Sabu

Maka, tegasnya, patut ditegaskan agar masyarakat untuk menghentikan dua aktivitas dimaksud.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim beberapa waktu lalu dengan melibatkan dari pihak Kodim 0102/Pidie bersama Personel Subdenpom Sigli yang dipimpin oleh Danramil 17/Geumpang, Kapten Inf Nazaruddin, di beberapa titik didapati kondisi kerusakan alam sangat parah.

Sehingga tim melakukan kegiatan aksi cegah terhadap suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke wilayah pedalaman di Pidie, yaitu Kecamatan Geumpang. Terutama bagi mereka yang tidak dapat menunjukkan surat izin resmi penyaluran terhadap BBM.

“Patut diketahui, bahwa BBM Bersubsidi yang diperuntukkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan harus tepat sasaran,” kata Letkol Arh Tengku Sony Sonatha.

Baca Juga :  Arab Terima Jemaah Haji dari Luar Saudi Tahun Ini

“Jadi bukan diberikan kepada para penambang Ilegal yang menggunakan alat berat seperti Escavator (Beko) untuk kegiatan yang diharamkan berupa penambangan Illegal Mining dan Illegal Logging dan ini sangat jelas-jelas merugikan bagi publik atau masyarakat,” ujarnya lagi.

Atas kondisi ril yang didapati, maka Kodim 0102/Pidie beserta jajarannya menghimbau kepada masyarakat, baik secara langsung untuk secepatnya menghentikan dua aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum negara.

Baca Juga :  Libur Natal Bank Aceh Tutup Dua Hari

Sebagai tindakan preventif ini, sebutnya lagi, Tim telah memasang seruan larangan melalui spanduk himbauan yang dipasang di beberapa titik di wilayah. agar segera menghentikan kegiatan Illegal Mining maupun Ilegal Logging.

Dikatakan jiga, meski tidaklah mudah,namun Tim juga berupaya maksimal serta komitmen tinggi dengan menggandeng masyarakat serta aparat kepolisian untuk bahu membahu agar senantiasa mengajak semua pihak untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Hasil pengecekan saat ini sebagian besar warga mulai meninggalkan lokasi penambangan dan diharapkan juga supaya secara menyeluruh sebelum berhadapan dengan penindakan hukum,” tegas Dandim.(AA)

Share :

Baca Juga

News

Sekda Bustami Hadiri Seminar Nasional Akselerasi Pembangunan Ekonomi Aceh

News

Mellani: DWP Hadir Untuk Wujudkan Kesejahteraan Keluarga ASN dan Masyarakat

News

Achmad Marzuki Dilantik Sebagai Ketua Umum PB PON 2024 Wilayah Aceh

News

Turnamen TMMD Resmi Dimulai, Pemuda Kayee Aceh Tegaskan Siap Sukseskan

Daerah

Pemerintah Provinsi Aceh dan Pusat untuk memprioritaskan peningkatan Akses Jalan Singkil-Kuala Baru   

News

Menteri Trenggono Optimistis PDB Perikanan Tumbuh 6% di 2023

News

Sinergitas TNI/Polri Berupaya Padamkan Api Yang Membakar Rumah dan Kios Warga

News

Zulkifli Ketua DPD PAS Aceh Timur Gerakkan Aksi Pengalangan Dana Untuk Muslim Palestina