NOA | Sigli – Aksi penambangan liar (Ilegal Mining) serta perambahan hutan secara liar (Illegal Logging) dalam setahun terakhir di kawasan hutan Kecamatan Geumpang yang kian memprihatinkan.
Atas dasar itu, jajaran Kodim 0102/Pidie secara tegas menghimbau warga untuk menghentikan aktivitas yang memberikan dampak pada kerusakan alam, sehingga melahirkan bencana alam berupa longsor dan banjir bandang.
“Dua pelanggaran fatal tersebut yaitu aktifitas Illegal Mining dan Illegal Logging sangatlah besar melahirkan dampak bagi bencana alam, serta memakan korban jiwa serta harta benda,” sebut Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha,S.E.,M.I.P, Rabu (19/1/2022).
Maka, tegasnya, patut ditegaskan agar masyarakat untuk menghentikan dua aktivitas dimaksud.
Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim beberapa waktu lalu dengan melibatkan dari pihak Kodim 0102/Pidie bersama Personel Subdenpom Sigli yang dipimpin oleh Danramil 17/Geumpang, Kapten Inf Nazaruddin, di beberapa titik didapati kondisi kerusakan alam sangat parah.
Sehingga tim melakukan kegiatan aksi cegah terhadap suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke wilayah pedalaman di Pidie, yaitu Kecamatan Geumpang. Terutama bagi mereka yang tidak dapat menunjukkan surat izin resmi penyaluran terhadap BBM.
“Patut diketahui, bahwa BBM Bersubsidi yang diperuntukkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan harus tepat sasaran,” kata Letkol Arh Tengku Sony Sonatha.
“Jadi bukan diberikan kepada para penambang Ilegal yang menggunakan alat berat seperti Escavator (Beko) untuk kegiatan yang diharamkan berupa penambangan Illegal Mining dan Illegal Logging dan ini sangat jelas-jelas merugikan bagi publik atau masyarakat,” ujarnya lagi.
Atas kondisi ril yang didapati, maka Kodim 0102/Pidie beserta jajarannya menghimbau kepada masyarakat, baik secara langsung untuk secepatnya menghentikan dua aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum negara.
Sebagai tindakan preventif ini, sebutnya lagi, Tim telah memasang seruan larangan melalui spanduk himbauan yang dipasang di beberapa titik di wilayah. agar segera menghentikan kegiatan Illegal Mining maupun Ilegal Logging.
Dikatakan jiga, meski tidaklah mudah,namun Tim juga berupaya maksimal serta komitmen tinggi dengan menggandeng masyarakat serta aparat kepolisian untuk bahu membahu agar senantiasa mengajak semua pihak untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Hasil pengecekan saat ini sebagian besar warga mulai meninggalkan lokasi penambangan dan diharapkan juga supaya secara menyeluruh sebelum berhadapan dengan penindakan hukum,” tegas Dandim.(AA)