Dandim Aceh Barat Hadiri Penyaluran ZIS - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / Daerah

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:56 WIB

Dandim Aceh Barat Hadiri Penyaluran ZIS

REDAKSI

Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., Bersama PJ Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi dan Unsur Muspika Kecamatan Lakukan Foto Bersama Usai penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) untuk masyarakat fakir/miskin yang disalurkan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Mas. Foto: NOA.co.id

Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., Bersama PJ Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi dan Unsur Muspika Kecamatan Lakukan Foto Bersama Usai penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) untuk masyarakat fakir/miskin yang disalurkan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Mas. Foto: NOA.co.id

Meulaboh – Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., hadiri kegiatan penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) untuk masyarakat fakir/miskin yang disalurkan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Mas yang berlokasi di Desa Kajeung, Rabu (17/7/2024)

Selain Dandim, penyaluran ZIS secara simbolis yang dilakukan oleh Pj. Bupati Drs. Mahdi Efendi ini juga tampak dihadiri oleh Ketua Baitul Mal Drs. Sofyan Yusuf, M.A., Danramil 01/Sungai Mas Kapten Inf Dedi Wahyudi, Camat Sungai Mas Zulkifli, Kapolsek Sungai Mas Iptu Rica Saputra dan para Keuchik Se – Kecamatan Sungai Mas serta segenap masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga :  MPU Aceh Barat Gelar Pendidikan Kader Ulama ke - X

Dalam agenda seremonial, Pj. Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat yang terus konsisten menjaga amanah masyarakat dalam upaya untuk menyalurkan ZIS guna membantu sesama terutama bagi yang membutuhkan.

“Kita memahami bahwa ZIS memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu. Ini merupakan bentuk nyata dan kepedulian Kita dalam mengurangi kesenjangan sosial, pengentasan kemiskinan ekstrem, sekaligus menerapkan ajaran lslam dalam membangun kebersamaan dan keadilan sosial. Penyaluran di Kecamatan Sungai Mas ini adalah yang perdana”, terang Pj. Bupati

Baca Juga :  Ketua Tim TP PKK Aceh Barat Kembali Kunjungi Gampong Mawaddah Warrahmah

Lebih jauh Pj. Bupati menjelaskan bahwa Baitul Mal tahun ini dapat menyalurkan ZIS kepada 13. 576 orang Mustahik atau penerima mulai dari senif fakir/miskin dan Amil sebagai pengelola Baitul Mal Gampong di 12 Kecamatan. Dan untuk Kecamatan Sungai Mas yang menerima ZIS berjumlah 646 jiwa.

“Kami berharap, dana ZIS yang diterima nantinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya guna menunjang kebutuhan primer atau pokok dalam Rumah Tangga maupun pemenuhan kebutuhan Sekolah bagi anak – anak tercinta”, pesan Pj. Bupati

Baca Juga :  Muhammad Iswanto Ucap Selamat Datang Kapolres Aceh Besar Baru

Terakhir, Pj. Bupati tak luput mengucapkan terima kasih kepada para Muzakki yang telah menyalurkan Zakatnya kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.

Ba’da acara, Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E , M.Si., menimpali dengan mengatakan bahwa membayar Zakat merupakan Rukun Islam yang ke 3. Yang mana, Zakat diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu dan memiliki kelapangan harta sehingga harus menyisihkan sebahagian rezekinya untuk dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Personil Gabungan Korem 012/Teuku Umar Berhasil Menemukan Ladang Ganja 8,9 Hektar

Daerah

Wakili Pj Gubernur Aceh, Plh Kepala DLHK Aceh Wisudakan Siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan

Daerah

Bahas Roadshow Bus KPK, Dewas KPK Audiensi dengan Pj Gubernur Aceh

Daerah

Kodam Iskandar Muda Gelar acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Pangdam IM

Aceh Besar

Pemkab dan Masyarakat Aceh Besar Siap Sukseskan PON Aceh-Sumut

Daerah

BNNP Aceh Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat: Perlu Dukungan Semua Elemen Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Buka Bimtek SIMTANAH

Daerah

Cegah Sengketa, Kejaksaan Tinggi Aceh dan BPN Aceh Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!