Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Semakin Tebal - NOA.co.id
   

Home / News

Jumat, 24 Juni 2022 - 08:17 WIB

Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Semakin Tebal

REDAKSI

JAKARTA – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) mencatatkan nilai dana perlindungan pemodal (DPP) sebesar Rp235,83 miliar pada tahun 2021. Dana tersebut digunakan untuk melindungi aset investor pasar modal sebesar Rp5.426 triliun dari 4.397.984 investor pasar modal yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Baca juga: BEI Tutup Kode Domisili Investor per 27 Juni, Data Transaksi Tetap Bisa Diakses

Baca Juga :  IHSG Sesi I Hari Ini Ditutup Menguat, Catat Transaksi Dagang Rp8,35 Triliun

“Jika dibandingkan dengan nilai DPP di awal tahun 2021 yang sebesar Rp214,52 miliar, maka terjadi peningkatan jumlah DPP pada akhir tahun 2021, yaitu Rp21,31 miliar atau 9,93%,” tulis manajemen Indonesia SIPF dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/6/2022).

Peningkatan DPP tersebut dicapai dari melalui kontribusi iuran keanggotaan tahunan perantara pedagang efek (sekuritas) dan bank kustodian sebagai anggota DPP sebesar Rp15,21 miliar. Selanjutnya, peningkatan DPP juga berasal dari hasil investasi atas pengelolaan DPP yang mencapai Rp8,60 miliar.

Sebagai lembaga penyelenggara DPP, perseroan memperoleh laba bersih pada tahun 2021 sebesar Rp4,38 miliar. Realisasi itu meningkat 80% dari tahun 2020 yakni Rp2,43 miliar.

Pendapatan perseroan sebagai PDPP berasal dari jasa pengelolaan DPP atas hasil investasi bersih DPP. Pada tahun 2021, perseroan memperoleh pendapatan jasa pengelolaan DPP sebesar Rp2,58 miliar, turun 24,22% dari pendapatan jasa di tahun 2020.

Baca juga: Buron, Mantan Direktur BPR di Ngawi Ditangkap saat Menyamar Jadi Pelayan Rumah Makan

Baca Juga :  Gantikan Martini" M Yusuf Pang Ucok Dilantik Sebagai PAW Anggota DPR Aceh

Meskipun demikian terdapat peningkatan pendapatan bunga pada tahun 2021 sebesar Rp4,41 miliar atau 37,78% dari pendapatan bunga tahun sebelumnya. Perseroan mencatatkan total pendapatan sebesar Rp18,68 miliar pada tahun 2021 atau mengalami peningkatan 23,78% dibandingkan dengan kinerja pada tahun 2020.

(uka)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Gampong Oboh Peringati Maulid

News

Jaga Netralitas, ASN dan Tekon Sekretariat MAA Ucapkan Ikrar

Daerah

PuTra Minta Pj Bupati Tegas Terhadap Sekolah Yang Tetap Melaksanakan Wisuda Dan Studi Tour

News

MPU Aceh adukan ke DPRA terkait Pemangkasan Kewenangan Sertifikasi Halal Daerah

News

Dubes Ukraina Tanggapi Ucapan Terima Kasih Pemimpin Chechen ke RI

News

Gubernur Hadiri Tabligh Akbar 1 Muharram di Masjid Raya

News

Bupati Erhasy Terima Bantuan Dana Pola Hibah Pasca Bencana Tahun 2022

News

Kapolresta Banda Aceh Lakukan Pemotongan Knalpot Brong