Dana Hibah BNPB Rp 250 Juta Masih Sebatas Usulan Bukan untuk Penanganan Dampak Banjir - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:24 WIB

Dana Hibah BNPB Rp 250 Juta Masih Sebatas Usulan Bukan untuk Penanganan Dampak Banjir

REDAKSI

Meulaboh – Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Jamal Mirda, angkat bicara seputar Dana Hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat untuk musibah banjir di Aceh Barat.

Dana dimaksud bernilai Rp 250 juta, yang oleh menurut Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani sudah diberikan, Minggu (26/11/2023) oleh Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.

“Bagaimana dana itu cair, sementara butuh waktu dan prosedur standar pengusulannya. Saat itu diberi tahu jika BNPB akan membantu dana dalam masa darurat, dan kami diminta membuat usulan ke Jakarta,” kata Jamal Mirda kepada awak media, Sabtu (09/12/2023) tadi malam.

Baca Juga :  Tekan Angkat Stunting di Daerahnya, Pemkab Aceh Barat Canangkan Bapak dan Bunda Asuh

Jamal Mirda juga meluruskan kegunaan dana hibah itu, juga bukan untuk penanggulangan banjir, yang tentu saja sangat naif jika hanya Rp 250 juta.

Sementara dampak banjir Aceh Barat yang telah dinyatakan oleh Pj Bupati Mahdi Efendi sebagai darurat banjir, tentu saja membutuhkan dana setidaknya belasan miliar rupiah. Karena menyangkut infrastruktur terutama fasilitas publik, perumahan serta lainnya. Angka Rp 250 juta tentu tak bisa dijadikan patokan untuk penanganan pasca banjir.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Penghujung Tahun, Waspadai Bencana Hidrometereologi Basah

“Yang benar, kala itu pihak BNPB menyatakan kesediaan membantu Rp 250 juta untuk operasional posko banjir dan mendukung tindakan penyelamatan serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, bukan untuk penanganan infrastruktur pasca banjir,” tegas Jamal Mirda.

Pada sisi lain disebutkan, saat banjir melanda sedikitnya 11 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat, pihak BPBD serta jajaran terkait mendirikan posko bencana dalam masa darurat. Operasional Posko itulah yang oleh pihak BNPB diakui akan dibantu lewat dana hibah Rp 250 juta.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

“Itu yang dikatakan oleh Pak Deputi, namun beliau meminta kami mengusulkan dulu melalui proposal, dan juga tahapan standar lainnya. Kami telah mengusulkan itu, dan sejauh ini dana itu belum ada tanda tanda turun,” kata Jamal Mirda, seraya berharap semua kalangan menyadari kondisi yang sebenarya, hingga tidak membuat munculnya syak wasangka. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Segera Bayar Upah 376 Tenaga Harian Lepas Guru

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Iswanto Dorong Mukim Leupung Sinergis dan Inovatif

Aceh Besar

APBK-P Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 Disahkan, Semua Fraksi Terima Rancangan Qanun

Aceh Barat

Sampaikan Duka Cita, Bupati Ramli MS Melayat ke Rumah Korban Inside Mobil Jatuh Kejurang

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peusijuek Pj Gubernur Aceh

Aceh Besar

Cut Rezky Dampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Kunjungi dan Bantu Korban Kebakaran di KBJ

Daerah

Wakili Pj Gubernur Aceh, Plt Kepala BPPA Hadiri Maulid Nabi Warga Nagan Raya di Jakarta

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!