NOA|Pidie Jaya – Center Peduli Rakyat (CPR) Kabupaten Pidie Jaya mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam penguatan lembaga dan perbankan syariah sebagai azas ekonomi Aceh di Pidie Jaya, Kabi Kopi, Rabu (23/11/2022)
Kegiatan tersebut turut menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dihadiri oleh Yusaini dan Mustafa dari BSI Meureudu dan juga turut dihadir oleh ketua Kadin (Kamar dagang Indonesia) kabupaten Agusrianto serta dari praktisi akademisi Dr. Tgk. Mahdir Muhammad, MA salah satu dosen Kampus STIS Ummul Aiman Pidie Jaya
Ketua CPR Pidie Jaya Muhammad Kesem FGD yang diikuti oleh 30 orang peserta civitas akademisi Pidie Jaya dengan maksud untuk menjaring informasi dan masukan dari masyarakat terhadap perbankan syariah yang ada di Aceh khususnya Pidie Jaya.
Disini kami melihat, pasca terjadinya perubahan dari bank konvensional ke bank syariah banyak masyarakat yang mengeluh terhadap proses pelayanan yang di rasakan,
Sehingga dengan adanya FGD ini, nanti akan ada sebua rekomendasi yang akan di sampaikan ke pihak BSI untuk lebih mengoptimalkan pelayanan, dengan harapan akan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi di BSI.
Yusaini Kepala BSI Meuereudu 3 dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya sedang dalam melakukan terobosan demi trobosan untuk terciptanya perubahan yang optimal yang akan di dapatkan oleh masyarakat, baik itu terkait dengan sistem pengkreditan maupun dengan pelayanan transaksi lainnya
” Kami dari BSI paham betul keluhan yang dirasakan oleh masyarakat, oleh karena masukan demi masukan sangat kami harapkan untuk terciptanya sebuah perubahan, apalagi BSI yang transformasinya dari Bank Konvensional dan untuk dilakukan perubahan tentunya butuh waktu, karena bank konvensional sudah sangat melekat dalam kehidupan masyarakat “
Sudah banyak sosialisasi sosialisasi yang dilakukan oleh BSI melalui media massa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat yang bahwa BSI hadir untuk memudahkan masyarakat Aceh dengan mengutamakan azas ekonomi yang bersyariah sesuai dengan kehidupan dan tuntunan masyarakat Aceh. Imbuh Yusaini
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Tgk. Mahdir Muhammad MA selaku praktisi akademisi dengan harapan perbankan Syariah adalah salah satu jalan menuju keberkahan ekonomi keummatan
” Kita berharap perbankan syariah dalam hal ini lembaga keuangan syariah harus betul betul menjalankan prinsip syariahnya, khusus Aceh ada qanun nomor 8 tahun 2014 pokok pokok syariah Islam, qanun LKS : Qanun nomor 11 tahun 2018 dan qanun Baitul Mal : qanun nomor 10 tahun 2007 (pasal 24) model ekonomi Aceh “
Semua qanun tersebut berlandaskan Al Qur’an hadist yang tertuang dalam Undang undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Jelas Dr. Tgk Mahdir
Sementara itu, Ketua Kadin Pidie Jaya Agusrianto mengharapkan perbankan syariah harus berpacu dengan waktu dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat
Kita ketahui bersama Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di daerah ujung barat Sumatra itu belum terwujud seperti harapan masyarakat bisa dikatakan masih jauh dari harapan terutama bagi kalangan dunia usaha.
Agus berharap dengan harapan siapapun yang nantinya akan berurusan di Aceh, baik untuk bisnis maupun berkunjung untuk tujuan wisata, ada variable baru yang harus diperhitungkan, yaitu masalah transaksi keuangan. Pungkasnya (**)