Cekak, Pertamina Tak Sanggup Tingkatkan Ketahanan Energi Jadi 30 Hari - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 7 April 2022 - 11:49 WIB

Cekak, Pertamina Tak Sanggup Tingkatkan Ketahanan Energi Jadi 30 Hari

REDAKSI

JAKARTAPT Pertamina (Persero) tidak menyanggupi pemenuhan stok energi nasional dari 21 hari menjadi 30 hari. Perkaranya perseroan terkendala anggaran.

Baca juga: Disubsidi Negara, Pertamina: BBM Indonesia Termurah di Dunia

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, pemenuhan stok energi nasional selama 21 hari saja menelan anggaran sebesar USD6,7 miliar atau setara Rp95,8 triliun (kurs Rp14.300). Jumlah itu didasarkan pada harga pasar BBM saat ini.

Manajemen akan merogoh atau menambah dana sebesar USD3 miliar (Rp42,9 triliun) bila perseroan dituntut memenuhi energi untuk jangka waktu 30 hari. Nicke pun mengakui pihaknya tidak menyanggupi dana tersebut.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Terima 351 Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry 2023 

“Kalau kami sekarang 21 hari saja dengan harga sekarang ini (pasar), bebannya senilai USD6,7 miliar untuk memaintain (biaya) cadangan 21 hari operasi Pertamina dan itu harus ideal USD 6,7 miliar. Jadi kalau ini harus ditambahkan lagi dihitung saja ke 30 hari saja, nambah USD3 miliar, kami gak sanggup,” ungkap Nicke saat RDP bersama Komisi VII DPR RI, dikutip Kamis (7/4/2022).

Ketahanan energi yang dimaksud meliputi produk avtur, biosolar, Dexlite, fame, ido, lero, MFO 180, MFO 380, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Premium, hingga solar.

Baca Juga :  Uji Kemampuan Pekerja PAG Lakukan Pertolongan Pertama melalui Lomba First Aider

Dia mencatat, cadangan yang ada di Pertamina saat ini sudah cukup aman untuk pasokan energi 21 hari. “Yang di Pertamina adalah cadangan operasi dan menurut kami dengan sistem distribusi yang ada cadangan 21 hari sudah cukup,” ungkap dia.

Di lain sisi, Nicke mencatat produsen migas yang menjual bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya Pertamina. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mengatur ihwal strategic fuel reserve. Dia pun meminta Komisi VII menjadikan hal ini sebagai agenda legislatif.

Baca Juga :  Program Pinky Movement Pastikan Ketersediaan Pasokan LPG bagi UMKM

Baca juga: Jadi Pintu Masuk Wisman Bebas Visa, Ini yang Dilakukan Bandara Sam Ratulangi Manado

“Kalau berbicara mengenai badan usaha yang menjual BBM bukan hanya Pertamina saja. Jadi kalau bicara strategic fuel reserve ini memang dikelola oleh negara ini yang harus menjadi agenda komisi VII,” katanya.

(uka)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Pj Bupati Aceh Besar Terima Anugerah dari JMSI

News

MTQ ke-35 Aceh di Bener Meriah Berakhir, Aceh Besar Pertahankan Juara Umum

News

Serahkan Kebun Plasma 2 Ribu Hektar, PT Satya Agung Diapresiasi Oleh Menteri ATR/BPN

Nasional

Kepala BNPB Tinjau Posko PPKM Gampong Lambung

News

Tiga Bocah Hanyut di Sungai Alas, Dua Ditemukan Tewas

News

TNI AL Lhokseumawe Laksanakan Penutupan Latihan Bela Negara Program Kewiraan PT. Perta Arun Gas Tahun 2023

News

Ayu Marzuki Teteskan Vaksin Polio Bagi Anak di Lhoong

News

Dibatasi Sentimen Global, IHSG Hari Ini Akan Berkutat di Area 6.888-7.074

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!