Cegah Wabah PMK, Polisi Periksa Angkutan Hewan di Perbatasan - NOA.co.id
   

Home / Tni-Polri

Rabu, 11 Mei 2022 - 13:40 WIB

Cegah Wabah PMK, Polisi Periksa Angkutan Hewan di Perbatasan

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), pihak kepolisian akan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan di perbatasan Aceh – Sumatra Utara.

Selain perbatasan, pengawasan juga akan dilakukan pada setiap rumah potong hewan (RPH). Di mana setiap hewan yang masuk rumah potong harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskeswan.

“Pengawasan ini adalah respon cepat kita untuk cegah wabah PMK, terutama di perbatasan. Kami juga memonitoring jumlah hewan ternak di wilayah terjangkit wabah,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu, 11 Mei 2022.

Winardy menjelaskan, penyakit mulut dan kuku atau PMK merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi. Salah satu wilayah Aceh yang sudah terjangkit wabah tersebut adalah Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

Saat ini, sambung dia, pemerintah setempat sudah mengambil kebijakan untuk menutup sementara waktu jalur pasar hewan dan tidak menjual hewan ternak dari lokal ke luar atau sebaliknya.

Untuk diketahui, kata Winardy, ciri-ciri hewan ternak terkena wabah PMK adalah demam tinggi (39-41°C), keluar lendir berlebihan dari mulut srrta berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut serta lidah, hewan ternak mengalami pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh

Winardy juga menyampaikan, ada dua cara untuk mencegah wabah PMK pada ternak, yaitu Biosekuriti dan medis. cara Biosekuriti dapat dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan pelaksanaan surveilans.

Selain itu juga bisa dengan pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK, serta dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain-lain).

Kemudian, musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan.

Baca Juga :  Sejumlah Penghargaan Kadivhumas pada Rakernis Humas Polri

Selanjutnya, pencegahan cara medis adalah dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant. Kekebalan terbentuk 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.

Namun, dalam kesempatan itu Winardy mengimbau, agar masyarakat yang memiliki hewan katagori terpapar untuk segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya.

“Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran. Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK. Masyarakat di wilayah yang terjangkit juga meningkatkan kebersihan baik di rumah maupun lingkungan,” imbau Winardy. **

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Tekankan Operasi Zebra Seulawah 2021 Prioritaskan Pendisiplinan Prokes

Tni-Polri

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi Edukasi Vaksin Pada Pengunjung Kafe

Tni-Polri

Polres Bireuen Dinobatkan sebagai Peraih IKPA Terbaik Pertama oleh KPPN

Tni-Polri

Pangdam IM Serahkan Bantuan Sosial dan Pengobatan Gratis

Tni-Polri

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas saat Perhelatan Piala Dunia

Tni-Polri

Akun Tiktok yang Memuat Video dengan Backsound “Sory Ye” Bukan Akun Pribadi Milik Serda Teuku Aditya Maulida Putra

Tni-Polri

Menuju Aceh Singkil, Pangdam IM lakukan Shalat Jum’at Berjamaah di Masjid Sabilul Jannah Blang Muko

Tni-Polri

Personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Dibekali Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!