Cegah PMK Meluas, Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 20 Juni 2022 - 09:22 WIB

Cegah PMK Meluas, Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat

REDAKSI

JAKARTA – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku ( PMK ) yang terjadi akhir-akhir ini. Penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan oleh virus yang dapat menular melalu airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km. Kondisi ini tentunya mendapatkan perhatian secara khusus dari pemerintah.

Baca juga: 7 Sapi di Blora Sembuh dari PMK usai Diberi Minuman Ramuan Tradisional

Sampai dengan 18 Juni 2022, tercatat bahwa penyakit PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota, dengan jumlah kasus sakit sebanyak 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30,77%), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75%), kematian 921 ekor (0,50%), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor. Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.

Baca Juga :  Isu Pembahasan G20 Selaras dengan Upaya Membangkitkan UMKM

Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak yang diadakan hari Minggu (19/06/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan, untuk mencegah makin meluasnya wabah, serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.

PMK sebagai penyakit hewan menular (PHM) strategis, penetapan status darurat PMK bisa diusulkan dari bupati/wali kota kepada gubernur lalu kepada pemerintah pusat. Telah diterbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022 untuk menetapkan di dua provinsi yakni Aceh dan Jawa Timur.

Baca Juga :  Mudah Sekali: Berikut Ini Cara Beli Saham e-IPO!

Saat ini upaya pemerintah yakni secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. “Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” ujar Menko Airlangga.

Vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar, yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan. Untuk melaksanakan program vaksinasi tersebut, akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

Baca Juga :  Kunjungan Ayu Marzuki ke Gayo Lues untuk Memastikan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Ke depannya, dibutuhkan sekitar 28 juta dosis prioritas vaksinasi, dan saat ini yang sudah diimpor sebanyak 3 juta dosis, dan 0,8 juta dosis dalam proses pengadaan pemerintah, sedangkan yang 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya. Kemudian penyediaan vaksin dalam 3 bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari importir penyedia vaksin. Sedangkan, vaksin dalam negeri dari PUSVETMA dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

12 Kafilah Ikuti Pawai Ta’aruf MTQ Ke 36 Tingkat Kabupaten Aceh Singkil

News

Gerakan Masjid Bereh, Tema Safari Ramadhan Tahun Ini

News

Rotasi Akhir Kepemimpinan Akmal-Muslizar, Rahwadi Bergeser ke Perkim-LH

News

AS Sebar Mata-mata ke Donbas Bantu Ukraina Lawan Rusia

News

Jumat Berkah Berbagi dan Peduli, Polres Lhokseumawe Santuni Puluhan Yatim Piatu

News

Atasi Imbas Perang Rusia-Ukraina, Mentan Amankan Pasokan Bahan Baku Pupuk

News

Kendalikan Penyebaran PMK, Ini yang Telah Dilakukan Pemerintah Aceh

News

Santri Digitalpreneur di Tasikmalaya, Sandiaga Targetkan 2 Juta Lapangan Kerja

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!