Cegah Pelanggaran, Panwaslih Akan Lakukan Patroli Dimasa Tenang - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Politik

Sabtu, 23 November 2024 - 14:58 WIB

Cegah Pelanggaran, Panwaslih Akan Lakukan Patroli Dimasa Tenang

REDAKSI

Arif Hidayat. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Arif Hidayat. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan patroli cegah pelanggaran pada masa tenang.

“Kita akan melakukan patroli cegah pelanggaran pada Senin sampai Rabu malam pada masa tenang di seluruh Kabupaten Aceh Jaya,” Kata Koordinator Divisi Pelanggaran data dan Informasi Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Arif Hidayat, Sabtu (23/11).

Ia menjelaskan kalau patroli ini dilaksanakan untuk memantau agar tidak adalagi kampanye maupun APK yang terpasang di masa tenang nantinya.

Baca Juga :  Perempuan PKB dan ORWARI Dukung AMIN di Pilkada 2024

“Untuk kampanye sendiri kan sudah diberikan waktu mulai dari 25 September 2024- 23 November 2024 oleh sebab itu kita harapkan kepada seluruh paslon baik itu Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang, berikan waktu kepada seluruh masyarakat merenung siapa pilihan terbaik nanti pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” katanya.

Baca Juga :  Menkum Supratman Lantik Meurah Budiman Sebagai Kakanwil Kemenkum Aceh

Arif juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon agar tidak melakukan pelanggaran dimasa tenang nantinya seperti mony politik dan pelanggaran lainnya.

“Kita berharap kepada seluruh paslon tidak melakukan pelanggaran termasuk many polity yang bisa masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A ayat 1 dan 2, disana juga disebutkan kalau pemberi dan penerima sama sama masuk dan diterapkan pasal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Optimis Produk Kerajinan Aceh Besar Jadi Unggulan Nasional

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024 ini jika mendapatkan pelanggaran untuk dapat melaporkan kepada panwaslih Kabupaten ataupun di Kecamatan masing-masing.

“Harapan kita dari panwaslih Aceh Jaya, Pilkada serentak 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya pelanggaran sehingga nanti terpilihnya pemimpin yang baik juga,” kata Arif.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK Apresiasi BSI Aceh atas Hadirnya Desa Nilam sebagai Pelopor Pengembangan Ekonomi Desa

Politik

Gerindra Tegaskan Dukungan Penuh untuk Mualem-Dek Fadh di Pilkada 2024

Daerah

Lomba Tingkat Provinsi Aceh, Bueng Sidom Presentasikan Profil Gampong

Daerah

Relawan Komando Singa Mutiara Donor Darah

Aceh Timur

Final Quadrant Putra Jateng Dan Gorontalo Melaju ke Final Dalam Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

Daerah

Wamentan : Anak Muda Harus Punya Visi dan Bagian Dari Solusi

Daerah

Asnawi Kumar Resmi Dilantik Sebagai Ketua FPRMI Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!