“Jadi jangan di tanggal 28, jadi kalau misalnya pulang ke Semarang itu kan tidak 8 jam, nah pulangnya jangan pas tanggal 8, setelah itu. Apalagi menurut informasi cuti bisa diperoleh,” kata Menhub Budi Karya saat melakukan peninjauan di Tol KM 72, Jumat (15/4/2022).
Baca Juga: Gokil, Rara Pawang Hujan Dapat Proyek di Jalan Tol Cikampek
Menurutnya, tidak ada larangan mengambil cuti 10 hari. Pihaknya mengapresiasi SKB Menteri yang menyatakan ada libur sepuluh hari dengan tak melarang itu.
“Diskusinya masih dinamis, dan kita tidak bisa memastikan one way saja yaitu bisa mencapai e rasio di bawah satu. Karena apa yang mudik kenaikan nya 4 persen, tapi bisa saja yang beli mobil atau berwisata lebih dari 40 persen,” tambahnya.
Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2022, Jalan Tol Cikampek Diperlebar
Dengan begitu, pihaknya telah melakukan antisipasi bersama jajaran kepolisian dengan membentuk tim untuk mengantisipasi mudik ini.“Harus dilakukan simulasi perhitungan dan akurat, kita menyampaiakan apa adanya. Dan kita pastinya PI (Purchasing index) nya di atas satu,” tandasnya.
Adapun puncak mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022, dan puncak arus balik pada tanggal 8 Mei 2022. Sementara Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.
Lihat Juga: Gokil, Rara Pawang Hujan Dapat Proyek di Jalan Tol Cikampek