Cegah Kemacetan Parah, Menhub Sarankan Masyarakat Mudik Lebih Awal - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 15 April 2022 - 16:13 WIB

Cegah Kemacetan Parah, Menhub Sarankan Masyarakat Mudik Lebih Awal

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, ada kurang lebih 85 juta pemudikyang akan melaksanakan mudik Lebaran 2022 melalui jalur darat. Maka untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang, Menhub menyarankan masyarakat agar dapat mudik lebih awal.

“Jadi jangan di tanggal 28, jadi kalau misalnya pulang ke Semarang itu kan tidak 8 jam, nah pulangnya jangan pas tanggal 8, setelah itu. Apalagi menurut informasi cuti bisa diperoleh,” kata Menhub Budi Karya saat melakukan peninjauan di Tol KM 72, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga :  Begini Cara Ikutan Mudik Gratis Kemenhub 2022, Yukk Buruan Daftar!

Baca Juga: Gokil, Rara Pawang Hujan Dapat Proyek di Jalan Tol Cikampek

Menurutnya, tidak ada larangan mengambil cuti 10 hari. Pihaknya mengapresiasi SKB Menteri yang menyatakan ada libur sepuluh hari dengan tak melarang itu.

“Diskusinya masih dinamis, dan kita tidak bisa memastikan one way saja yaitu bisa mencapai e rasio di bawah satu. Karena apa yang mudik kenaikan nya 4 persen, tapi bisa saja yang beli mobil atau berwisata lebih dari 40 persen,” tambahnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Hanya Tersisa 1 Daerah PPKM Level 4 di Aceh

Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2022, Jalan Tol Cikampek Diperlebar

Dengan begitu, pihaknya telah melakukan antisipasi bersama jajaran kepolisian dengan membentuk tim untuk mengantisipasi mudik ini.“Harus dilakukan simulasi perhitungan dan akurat, kita menyampaiakan apa adanya. Dan kita pastinya PI (Purchasing index) nya di atas satu,” tandasnya.

Baca Juga :  Kinerja Industri BPR Kian Menggeliat, Aset Tembus Rp184 Triliun

Adapun puncak mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022, dan puncak arus balik pada tanggal 8 Mei 2022. Sementara Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

(akr)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Irjen Pol Agung Makbul Minta Masyarakat Memfilter Informasi dari Media Sosial

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Terima Audiensi BP Paud dan Dimas Provinsi Aceh

News

Pasokan Kurang Bikin Harga Cabai Mahal, AACI: Tanah Kita Sedang Sakit

News

Sekda Aceh Donor Darah Rutin di UTD PMI Banda Aceh

News

Penjabat Gubernur Aceh dan Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia menerima arahan Presiden di Istana Negara

News

Penanganan PMK di Aceh Perlu Dilakukan Secara Kolaboratif

News

Realisasi Pajak Aceh Triwulan III Capai Rp2,604 Triliun

News

Hari Ini 247 Orang Divaksin di BACH, Total Mencapai 86.348

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!