NOA | Aceh Barat – Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat melaksanakan rapat koordinasi forum kewaspadaan dini kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat tahun 2021 yang digelar di aula Cut Nyak Dhien Kantor Bappeda Aceh Barat, Kamis (07/10/2021).
Dalam kegiatan yang dibuka Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Mawardi, SH itu, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat, Abdurrani, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan para camat.
Sinergitas dan koordinasi dengan para camat tersebut, difokuskan dalam mendeteksi dini, cegah dini, dan penanganan dini terhadap segala potensi kerawanan serta isu-isu terkait konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“Ini sangat penting guna meredam potensi konflik yang dapat mengancam kestabilan daerah dalam hal keamanan dan ketertiban,” ucap Abdurrani.
Lebih lanjut, Abdurrani menyampaikan bahwa ada beberapa persoalan yang menonjol yang terjadi saat ini di tengah masyarakat, diantaranya peredaran narkoba, prostitusi, judi online, hotel dan cafe yang melanggar syariat islam, konflik tapal batas antar gampong, Karhutla, serta minimnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19.
Ia berharap melalui forum ini, peranan tim kewaspadaan dini di tingkat kecamatan bisa terus ditingkatkan dalam mendeteksi dan mengantisipasi berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan di setiap kecamatan guna menjaga kondusifitas kemanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Mawardi mengatakan bahwa forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergitas dalam menggalang kewaspadaan, serta mendeteksi dini isu-isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.
“Camat memiliki peranan penting dalam mendeteksi sejak dini permasalahan yang terjadi sehingga segala tindakan preventif dapat segera dilakukan guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas,” kata Mawardi.
Untuk itu, kata Mawardi, camat harus mampu memberdayakan para aparatur desa dan warga yang berada di bawah naungannya agar ikut berperan aktif dalam penanganan konflik di Kecamatan dengan memberikan informasi valid kepada Camat yang kemudian di teruskan kepada Bupati Aceh Barat melalui Badan Kesbangpol untuk di ambil tindakan selanjut.
“Jangan sampai camat tidak tahu permasalahan yang terjadi di wilayahnya karena kurangnya informasi yang diterima dari aparatur desa dan warga sehingga dikhawatirkan konflik yang terjadi bisa semakin meluas,” tegas Mawardi.
Lebih lanjut, dikatakan Mawardi, dengan adanya koordinasi yang baik, alur pelaporan terkait potensi konflik bisa dilakukan secara berjenjang yaitu mulai dari warga, aparatur desa, lalu di sampaikan ke camat sebagai pengawas pembangunan di tingkat Kecamatan.
Menurut nya, hal tersebut sangat penting untuk dilakukan guna mengetahui secara detail akar permasalahan yang terjadi sehingga pemerintah dapat mencarikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan konflik tersebut demi menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Disamping itu, Mawardi juga meminta kepada para camat agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan di tengah maraknya isu-isu liar yang dapat memicu munculnya konflik perpecahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Camat merupakan aparatur pemerintah yang berada di garda terdepan yang berhadapan langsung dengan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta dengan masyarakat umum lainnya ujarnya
“Camat harus mampu menjadi pemersatu bagi masyarakat dengan berbagai kewenangan yang dimiliki,” pungkas Mawardi.(RED).