Catat! Regulasi Vape Enggak Cuma Sebatas Soal Cukai - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 11 April 2022 - 18:51 WIB

Catat! Regulasi Vape Enggak Cuma Sebatas Soal Cukai

REDAKSI

JAKARTA – Ahli dari berbagai latar belakang bidang kesehatan dan kebijakan sepakat bahwa regulasi vape perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebutuhan konsumen.

Baca Juga: Standarisasi Vape Mendesak Demi Melindungi Konsumen

Gagasan tersebut mengemuka dalam forum The Science & Policy of Tobacco Harm Reduction di Taiwan (25/3) lalu. Ini sebuah forum yang membahas mengenai pendekatan pengurangan dampak buruk melalui produk alternatif merokok yang lebih rendah risiko sekaligus perdebatan regulasi yang diperlukan.

Baca Juga :  YARA Pidie Dukung Penundaan PORA Aceh

“Kebijakan seharusnya bisa diatur sedemikian rupa agar sejalan dengan kebutuhan konsumen. Survei yang komprehensif dan berbasis sains perlu dilakukan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih holistik, termasuk untuk memahami bagaimana adiksi dapat terbentuk dan cara mengurangi risikonya,” ujar ahli dari University of Taipei, Tzu-Hsuen Yuan.

Pendapat yang senada juga diutarakan oleh perwakilan dari Australian Tobacco Harm Reduction Association, Dr Colin Mendelsohn. Menurutnya, meskipun berhenti merokok itu sulit, mengurangi risiko yang disebabkan oleh rokok adalah hal yang sangat mungkin.

Baca Juga :  Direktur Utama Bank Aceh Terima Kunjungan Komisaris Bank Syariah Indonesia

Ia selanjutnya memberikan gambaran regulasi vape di Australia yang mempertimbangkan dari sisi konsumen. Regulasi tersebut mengadopsi prinsip pengurangan dampak buruk rokok dengan mengedepankan produk alternatif tembakau. Tercatat Australia mengalami penurunan jumlah perokok hingga 42% dalam rentang waktu 2015–2021.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo berharap Indonesia bisa mengadopsi prinsip pengurangan dampak buruk.

Baca Juga :  Tim Stranas Pemberantasan Korupsi Soroti Optimalisasi Penerimaan Cukai

Bagi Ariyo, regulasi vape saat ini belum mempertimbangkan profil risiko yang ada dan belum memberikan perlindungan konsumen melalui regulasi fiskal, kesehatan, dan standardisasi.

“Regulasi vape atau produk tembakau alternatif lainnya perlu mempertimbangkan hasil kajian dan penelitian khususnya mengenai profil risiko agar regulasi yang dibuat tepat sasaran, berjalan optimal, dan mudah diterapkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi perokok,” ujar Ariyo.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Nova Ajak Pengurus BKMT se Aceh Dukung Vaksinasi Covid-19

News

Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian

News

Bupati Aceh Selatan Dampingi Ketua Tim Dirjen Bina Pemerintahan Desa di Gampong Pasie Merapat

News

PKB Terima Berkas Pendaftaran Pasangan Idaman Untuk Pilkada 2024

Internasional

Eropa Mendukung Bangladesh Repatriasi Rohingya

News

Mellani, Konsumsi Ikan Mampu Turunkan Stunting dan Tekan Inflasi

News

Di Klinik Permata Trienggadeng, Baitul Mal Aceh Gandeng KJ Pijay Khitan 30 Anak Yatim Dan Fakir Miskin

News

Garuda Indonesia Raih Persetujuan Restrukturisasi KIK-EBA

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!