Catat! BPN dan Kemendag Tetapkan Harga Beli Gula Kristal Putih Rp11.500 per Kg - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 23 Juni 2022 - 08:36 WIB

Catat! BPN dan Kemendag Tetapkan Harga Beli Gula Kristal Putih Rp11.500 per Kg

REDAKSI

JAKARTA – Badan Pangan Nasional ( BPN ) bersama Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga pembelian gula kristal putih (GKP) di tingkat petani minimal Rp11.500 per kilogram (kg). Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama Kepala Badan Pangan Nasional dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Nomor 65.1/PANGAN/06/2022 dan Nomor 17 TAHUN 2022 tertanggal 10 Juni 2022.

Baca juga: PTPN Siap Beli Gula Kristal Putih Petani Seharga Rp11.500 per Kg

Baca Juga :  Jaga Harga Gula, Kepala Badan Pangan Nasional: Jangan Nyari Murah Melulu

“Penyesuaian harga ini untuk kesejahteraan petani tebu, saya menegaskan seluruh pabrik gula baik yang dikelola BUMN pangan, BUMN perkebunan maupun swasta memberikan harga lelang minimum Rp11.500 per kg,” jelas Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).

Badan Pangan bersama Kemendag mendorong kestabilan harga gula di hulu tingkat petani dan hilir di tingkat konsumen yang seperti diketahui untuk hilir harga acuan gula sebesar Rp13.500 per kg.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PDIP Lapor Minyak Goreng di DKI Aman Terkendali

Menurutnya Arief kebijakan ini sesuai yang diamanatkan Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan swasembada gula dengan menata perbaikan hulu dan hilir komoditas gula.

“ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisasi ketergantungan impor komoditas gula,” tegasnya.

Baca juga: Positif PMK 97 Bangkai Kambing Dibuang di Sungai Serang, Polisi Periksa 1 Saksi

Baca Juga :  Pengurus OSIS Baru SMP N 1 Tringgadeng Resmi Di Lantik , Ini Harapan Kepsek

Arief bilang, kolaborasi penting ini juga untuk perbaikan tata kelola pangan. Pada sidang kabinet paripurna kemarin ditegaskan perlunya sebuah orkestrasi yang baik antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta dan daerah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan produksi pangan untuk potensi ekspor pangan Indonesia.

(uka)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Aldin NL Calonkan Diri Sebagai DKP PWI Aceh

Aceh Besar

Kajari Jantho, Bidik Korupsi Pengadaan Sapi Bali Pada Dinas Peternakan Aceh

News

Jalur Pansela untuk Mudik Lebaran 2022, Menteri Basuki: Pemandangan Indah dan Instagramable

News

Rehab Rekon Tangse Pasca Banjir Butuh Anggaran 20 Miliar

News

Gelar Turnamen Futsal dan Bulu Tangkis, IPELMABAR Sediakan Hadiah total 45 juta, Ini syarat pendaftarannya !

News

Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, Ini Info Lengkapnya

News

Pj Gubernur Optimis, Kejuaraan Tinju Amatir Lahirkan Ksatria Ring Tinju Baru

News

Mellani, Konsumsi Ikan Mampu Turunkan Stunting dan Tekan Inflasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!