Baca juga: PTPN Siap Beli Gula Kristal Putih Petani Seharga Rp11.500 per Kg
“Penyesuaian harga ini untuk kesejahteraan petani tebu, saya menegaskan seluruh pabrik gula baik yang dikelola BUMN pangan, BUMN perkebunan maupun swasta memberikan harga lelang minimum Rp11.500 per kg,” jelas Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Badan Pangan bersama Kemendag mendorong kestabilan harga gula di hulu tingkat petani dan hilir di tingkat konsumen yang seperti diketahui untuk hilir harga acuan gula sebesar Rp13.500 per kg.
Menurutnya Arief kebijakan ini sesuai yang diamanatkan Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan swasembada gula dengan menata perbaikan hulu dan hilir komoditas gula.
“ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisasi ketergantungan impor komoditas gula,” tegasnya.
Baca juga: Positif PMK 97 Bangkai Kambing Dibuang di Sungai Serang, Polisi Periksa 1 Saksi
Arief bilang, kolaborasi penting ini juga untuk perbaikan tata kelola pangan. Pada sidang kabinet paripurna kemarin ditegaskan perlunya sebuah orkestrasi yang baik antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta dan daerah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan produksi pangan untuk potensi ekspor pangan Indonesia.
Lihat Juga: Minyak Goreng Curah Kemasan Segera Hadir, Ini Bocoran Harga dari Mendag Zulhas