NOA | Aceh Selatan – Bidang Intelejen Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Bakongan Kabupaten Aceh Selatan, Senin (14/02/2022).
Cabjari Aceh Selatan di Bakongan Mohamad Rizky, SH mengatakan bahwa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor:
184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI, kata Cabjari Rizky.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, sambung Rizky, merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan
salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar.
“Hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini
kepada pelajar,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Rizky, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
Program ini untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum dengan bertemakan “Bijak Bersosial Media, Jaga Lisan mu, Jaga Jari mu” tuturnya.
Diucapkan Rizky lagi, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada Siswa dan siswi SMAN 1 Bakongan kali ini mengangkat materi Undang-Undang ITE dikarenakan untuk menghindari remaja dari maraknya berita HOAX dan Ujaran Kebencian pada media sosial yang terjadi pada remaja yang aktif dalam bermedia sosial pada dunia maya (internet), ucapnya.
Acara tersebut turut hadir, Kepala SMA 1 Bakongan, Syafril, S.Pd, perwakilan Camat Bakongan, Nur Milawati, dan Tim Bidang Intelijen Cabjari Aceh Selatan di Bakongan serta 50 siswa/i SMA 1 Bakongan. (RED)