Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Kabarnya Teracam Gagal, Jangan Coba-Coba Buat Suasana Pilkada Memburuk - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Politik

Minggu, 22 September 2024 - 10:36 WIB

Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Kabarnya Teracam Gagal, Jangan Coba-Coba Buat Suasana Pilkada Memburuk

FARID ISMULLAH

Tarmizi Age, (Foto : Dok. Pribadi).

Tarmizi Age, (Foto : Dok. Pribadi).

Banda Aceh – Informasi mulai beredar kencang tentang kabar salah satu pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi terancam ditolak KIP karena menyatakan pasangan itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam Pilkada Aceh 2024, Minggu.

“Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi kabarnya teracam Gagal, maka baiknya jangan ada yang coba-coba buat suasana hingga pilkada dan demokrasi memburuk di Aceh dan demi menjaga kestabilan dan kedamaian Aceh serta pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, maka isu jangan dibelokkan kesana sini,” Kata Tarmizi Age, 22 September 2024.

Baca Juga :  Polisi Sita Lebih Kurang 5 Kg Sabu

Sambungnya, Apa pun keputusan yang nantinya  dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyangkut Pilkada adalah diyakini merujuk pada aturan yang berlaku, dan tidak semena-semena.

Baca Juga :  PJ Gubernur Aceh Lantik Amrullah Jabat PJ Bupati Aceh Timur

“Pak Bus sebagai salah seorang yang pernah menjadi pejabat tinggi negara di Aceh harus berbesar hati atas setiap keputusan yang didasari aturan dan hukum yang berlaku,” Ujarnya.

Ia menambahkan, Bustami diminta agar memberitahu para pendukungnya untuk menerima hasil aturan yang berlaku apa pun itu, sehingga setiap informasi tidak bias dan menjadi suasana demokrasi memburuk.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lakukan Penandatanganan PKS Penyelanggaraan PON XXI di Kemenpora

“Jika memang ada hal-hal yang merasa perlu diluruskan dalam hal Pilkada Aceh, pihak Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi tentu bisa menempuhi jalan atau jalur yang disediakan pemerintah dan Jika memang yang mau dilawan aturan maka urusannya dengan aturan, tidak ada hal-hal berkaitan niat baik dan niat jahat, jangan sampai mengganggu suasana kebatinan rakyat” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Tim Kabupaten Simeulue Siap Menangkan Bustami-Syeh Fadhil

Daerah

Zahrol Ajak Masyarakat Ramaikan Peringatan Isra’ Mikraj

Daerah

Safari Ramadhan Berkah, Bank Aceh KPO Berbagi 5.000 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Banda Aceh

Daerah

BSI Perbanyak Layanan Weekend Banking di Seluruh Indonesia Sepanjang Ramadhan

Aceh Barat Daya

Jamaluddin Idham Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Aceh

Daerah

Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas Raqan RTRW

Daerah

Tiga Desa di Aceh Singkil

Daerah

Kadisdik Aceh, Kolaborasi SMK dan Industri Kunci Lulusan Siap Kerja, Sertifikasi Guru Jadi Prioritas

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!