Bupati Tgk Amran Tegaskan SKPK dan Camat Serius Mencapai Realisasi PAD Sesuai Target - NOA.co.id
   

Home / News / Pemerintah

Selasa, 14 September 2021 - 10:57 WIB

Bupati Tgk Amran Tegaskan SKPK dan Camat Serius Mencapai Realisasi PAD Sesuai Target

REDAKSI

NOA | Aceh Selatan – Dalam upaya optimalisasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021, kepada seluruh kepala SKPK dan Camat agar benar-benar serius dalam upaya mencapai realisasi PAD sesuai dengan target masing-masing.

“Demikian hal tersebut ditegaskan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran pada rapat evaluasi realisasi PAD Triwulan III tahun 2021 di ruang rapat lantai II Setdakab setempat pada Senin 13 September 2021, Selasa (14/09/2021).

Baca Juga :  10 Tewas Termasuk Bayi 7 Bulan usai Serangan Rusia di Kharkiv

Bupati Amran mengatakan, bahwa Camat harus mampu menjemput bola ke gampong-gampong dalam rangka peningkatan realiasi PBB-P2, serta jangan sampai PBB-P2 yang disetor oleh Gampong ke Kecamatan diendapkan.

“Segera disetorkan ke Kas Daerah, apalagi saat ini telah memasuki bulan September atau menjelang penghujung tahun anggaran,” kata Bupati Amran

Kemudian, ucap Tgk Amran, kepada para Kepala SKPK agar jangan sekali-kali memiliki prinsip untuk “melunasi” target PAD nya di akhir tahun. Keseriusan Kepala SKPK dalam mewujudkan capaian target PAD-nya akan dinilai dan terlihat pada setiap rapat evaluasi PAD.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPRA

“Karena itu, kehadiran kepala SKPK tidak boleh diwakili, harus hadir langsung,” ucap Bupati Tgk Amran dengan tegas.

Sementara itu, Kepala BKPD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH, menyimpulkan beberapa hal penting pada rapat tersebut, antara lain, para Camat agar membuat laporan pembuatan Akta Jual Beli atas tanah dan bangunan setiap bulannya.

Baca Juga :  Gubernur Resmikan Dua Ruas Jalan Multiyears Contract di Aceh Tamiang

Kemudian perlu dilakukan sosialisasi ke gampong-gampong, bahwasanya setiap transaksi jual beli tanah dan bangunan akan dilakukan verifikasi oleh BPKD Aceh Selatan, dan akan segera dilakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Nilai Sewa Reklame yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Tentunya hal tersebut guna untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak reklame,” tuturnya. (RED)

Share :

Baca Juga

News

Asisten III Sekda Aceh Hadiri Gerakan Menanam Pohon di Saree

Pemerintah

Disdik Aceh Salurkan Gaji P3K Tahap I Pengangkatan April 2024

News

Subulussalam Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

News

Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri, 1 dari 322 WBP Rutan Sigli Bebas Langsung

News

Pemuda Gampong Seneulop Gelar Kemping dan Silaturahmi di Pantai SBB Aceh Selatan

News

Sekda Aceh: Sosialisasi Efektif adalah Kunci Sukses BIAN

News

Sekda Ingatkan Jajaran Pemerintah Aceh Kejar Target Kerja

News

Beruntun 25 Bulan, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus USD2,9 Miliar