Noa I Simeulue – Bupati Simeulue H. Eli Hasim, SH, S.Ag, M.I.Kom, bersama Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, SE, M.S.I dan di dampingi Kepala Dinas Lingkuhan Hidup Kabupaten Simuelue, Salmarita, ST, M.A.P, Kepala Dinas Peternakan Hasrat, SP, Kepala Dinas Nakertrans Kasirman, SE, Kabag Prokopim, Ali Muhayatsah, SH, Kabag Ekonomi Budi Kari, S.HUT, Kabag Hukum Setdakab Simeulue Safrinudin, SH, MH, berkunjung ke Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), Rabu (25/05/2022).
Kunjungan kerja (Kunker) Bupati Simeulue di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di jakarta tersebut berdasarkan surat dari KLHK nomor 1 tahun 2022.
Pada kesempatan itu Bupati Simeulue H. Erli Hasim, SH., S. Ag., M. I. Kom yang di dampingi beberapa Kepala Dinas Terkait mengatakan, Dengan adanya surat dari KLHK nomor 01 tahun 2022. Tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan. Pada lampiran 3 surat tersebut disebutkan bahwa untuk Perusahan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) sendiri akan dilakukan evaluasi.
“Dalam artian jika perusahan milik daerah tersebut tidak dilanjutkan pembangunannya (PDKS) besar kemungkinan akan dicabut dan dikembalikan menjadi kawasan hutan kembali, katanya.
Lebih lanjut, Bupati kepada direktur pengukuhan dan penatagunaan kawasan hutan kementerian (LHK) Herban Heryandana,S.Hut.,M.Sc., agar mengeluarkan perusahan daerah kabupaten Simeulue (PDKS) dari daftar yang akan dievaluasi izin konsesinya, ujar Bupati.
Dalam kunjungannya Bupati Erhas tersebut disambut oleh direktur pengukuhan dan penatagunaan kawasan hutan kementerian LHK Herban Heryandana, S. Hut., M. Sc, (RD).