NOA l Meulaboh – Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat sesuai dengan surat keputusan Bupati Aceh Barat nomor238 tahun 2022 tanggal 12 April tahun 2022 resmi dikukuhkan, Senin (18/4/2022).
Pengukuhan itu langsung dilakukan oleh Bupati Aceh Barat H. Ramli MS, masa khidmad 2022–2027 di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat.
Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda dan para ulama sepuh serta undangan lainnya.
Ramli MS mengatakan, MPU merupakan benteng utama bagi pemerintah untuk menyelamatkan negara dan bangsa sekaligus menetralisir semua keadaan negara.
“Hari ini umat sangat rapuh dengan berita berita hoax yang propokatif sehingga bisa menimbulkan perpecahan didalam kalangan sendiri, peran ulama sebagai pemersatu semua elemen, tempat berkeluh kesahnya ummat agar lebih peka dengan kondisi sosial saat ini,” ungkap Ramli MS.
Disamping itu, ia meminta MPU agar bersinergi dengan ormas, perguruan tinggi, pesantren, dan elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan program kerja MPU dalam rangka melayani umat.
“Kita harus memperhatikan kondisi masyarakat kita,” pinta Ramli MS.
Menurutnya, MPU adalah mitra strategis pemerintah, dalam membangun kemaslahatan umat dan memperkokoh ukuwah islamiyah. Karena ulama merupakan perekat dan penguat dalam menyatukan agama.
“Kami berharap MPU ikut memberikan pemahaman terkait kondisi sekarang yang sedang dihadapi, dan turut berperan dalam rangka menghadapi hoaks yang bisa memecah belah persatuan dan juga ikut memberikan pemahaman dalam rangka pencegahan narkoba, kenakalan remaja, pernikahan dini, maupun kekerasan dalam rumah tangga,” harap Ramli MS.
Ia menuturkan bahwa islam saat ini bagaikan artis, yang di lirik oleh semua kalangan, setelah diperebutkan kemudian di jatuhkahkan bahkan di lecehkan.
“Oleh karena itu, sinergisitas ulama dengan semua elemen masyarakat harus diperkuat guna menangkal hal-hal yang menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, untuk itu perlu dilakukan kajian yang konfrehensif untuk memenuhi kebutuhan bathiniah masyarakat, sehingga terjaga kebersamaan dan kerukunan berbangsa,” papar Ramli MS.
Ia menambahkan, untuk memajukan ummat, pemerintah kabupaten Aceh Barat terus menggandeng ulama untuk dijadikan sumber pencerahan dan rujukan.
“MPU harus ada ketersedian sumber bacaan, referensi yang cukup, pengurus MPU yang baru saja di lantik agar mendirikan pustaka, sehingga kebutuhan bacaan dan kitab tersedia disana, hal ini tentu akan memudahkan masyarakat dan para santri untuk menggali ilmu-ilmu agama, sebagai modal awal ia akan menyumbang sebesar 50 juta rupiah,” tutup Ramli MS.(RED).