Bupati H. Ramli MS Lantik Pengurus MAA Periode 2021-2026 - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat

Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:47 WIB

Bupati H. Ramli MS Lantik Pengurus MAA Periode 2021-2026

REDAKSI

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS melantik pengurus MAA Kabupaten setempat

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS melantik pengurus MAA Kabupaten setempat

NOA l Aceh Barat – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS melantik Ketua dan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat untuk masa bakti 2021-2026 yang di gelar di Aula Bappeda Aceh Barat, Selasa (12/10/2021).

Pengurus yang dilantik itu yakni, Tgk. H. Mawardi Nyak Man sebagai Ketua MAA bersama dengan pengurus lainnya, yang merujuk pada hasil musyawarah besar (Mubes) MAA yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua dan Pengurus MAA Aceh Barat periode 2021-2026, semoga dengan kepengurusan yang baru,” kata H. Ramli MS.

MAA Aceh Barat, sambungnya, bisa semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi nya guna melestarikan adat istiadat di Bumi Teuku Umar.

Baca Juga :  Peringati 17 Tahun Tsunami, Bupati Aceh Barat: Momentum Untuk Instropeksi Diri

“Adat istiadat merupakan warisan luhur yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai marwah suatu daerah dimata dunia. Adat adalah identitas Bangsa yang harus kita jaga bersama demi menjaga marwah suatu daerah,” tegas Ramli MS

Untuk itu, kata Ramli MS, MAA mempunyai peranan yang sangat krusial dalam mempertahankan warisan endatu tersebut dengan semua kewenangan dan tupoksi yang dimiliki.

Ia juga meminta kepengurusan MAA yang baru ini dapat segera beradaptasi dengan menjalin sinergitas yang baik bersama seluruh stakeholder mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa guna menjaga serta mengembangkan adat istiadat yang dimiliki oleh Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Peringati HUT ke - 433 Meulaboh

Di samping itu, ia juga menjelaskan bahwa adat istiadat Aceh sangat indentik dengan syariat islam, selaras dengan semboyan adat bak poteumeureuhom, hukom bak syiah kuala.

“Yang mempunyai makna bahwa adat itu ada pada seorang pemimpin, sementara hukum ada pada ulama,” ungkap Ramli MS.

Hal tersebut, tegasnya, jangan hanya jadi semboyan semata, namun harus diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama bagi para pemangku kepentingan yang sudah diamanahkan untuk mengurusi permasalahan adat istiadat di Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Barat tersebut.

“Pemerintah dan ulama, sama-sama mempunyai kewajiban untuk menjaga adat istiadat tersebut agar tetap sejalan dengan syariat islam dan ideologi Pancasila,” ucap Ramli.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Cut Nyak Dhien Aceh Barat Kembali Sosialisasi Prokes

Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan sebagai Pemerintah daerah, pihaknya terus mendorong penguatan terhadap peranan MAA Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga Kelestarian Budaya dan adat istiadat di tengah era modern saat ini.

“Peranan MAA sangat dibutuhkan guna menumbuhkan kecintaan masyarakat khususnya generasi muda terhadap budaya dan adat istiadat Aceh yang tetap berlandaskan pada nilai-nilai islami dan Pancasila,” ucap Ramli MS.

Dengan kepengurusan yang baru, ia berharap MAA Kabupaten Aceh Barat bisa menjadi pelopor dalam penyelenggaraan seminar tingkat Provinsi terkait dengan pengkajian serta pembinaan adat istiadat Aceh.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Di Lambalek, Evi Juwinda Tegaskan Bunda Paud Harus Jalin Kerjasama Dengan Pemangku Kepentingan

Aceh Barat

Gajah Liar Masuk Pemukiman di Aceh Barat, Warga Resah

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Paparkan Tentang Inovasi Pelayanan Publik

Aceh Barat

Jelang Pencoblosan, Aceh Besar Bebas dari APK Pemilu

Aceh Barat

Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Aceh Barat

Berhadiah Rp 22 Juta, Pemkab Aceh Barat Buka Pendaftaran Open Turnamen Bulu Tangkis

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Ikuti HUT TNI Secara Virtual

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat intervensi pasar melalui pasar murah