NOA | Meulaboh – Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris Daerah, Marhaban SE., M. Si., menghadiri pembukaan rapat paripurna ke VII masa sidang ke III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK setempat, Kamis (22-09-2022).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyampaikan pembahasan perubahan APBK tahun 2022 mempunyai arti penting dalam rangka mengakomodir beberapa perubahan, pergeseran dan penyesuaian kegiatan penganggaran sesuai dengan kebutuhan Daerah dalam tahun berjalan.
“Kita berharap pembahasan dan penetapan rancangan qanun APBK Perubahan ini dapat berjalan lancar, sehingga nantinya seluruh program kegiatan dapat dijabarkan dengan baik oleh semua satuan kerja perangkat daerah” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa penyusunan rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2022 berpedoman kepada KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022, yang telah dibahas dan disepakati beberapa waktu yang lalu.
Secara garis besar, kata dia, komposisi rancangan perubahan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022, di antaranya untuk pendapatan daerah sebesar 1.263.771.407.674,34 triliun rupiah dan untuk belanja daerah sebesar 1.360.358.917.665,87 triliun rupiah. Sedangkan, untuk pembiayaan netto sebesar 96.587.509.991,53 Milyar rupiah.
Marhaban berharap kepada seluruh kepala SKPK, agar mempedomani dan memenuhi jadwal yang telah ditetapkan, sehingga pembahasan dan penetapan APBK Perubahan tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat.