Bukhari: Pembangunan SDM Butuh Proses Panjang - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:32 WIB

Bukhari: Pembangunan SDM Butuh Proses Panjang

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh, Drs Bukhari MM menyampaikan, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) butuh proses panjang karena merupakan proses yang tidak pernah selesai, yang hasilnya baru dapat dipetik dalam jangka waktu yang tidak singkat,. Dengan artian hasil yang diperoleh tidak serta merta dirasakan secara langsung.

Hal itu disampaikan Bukhari dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakannya, pada acara Penerimaan dan Pembekalan Lulusan program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Jalur Kerjasama Pemerintah Aceh dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta (STPN) Yogyakarta Tahun akademik 2021-2022, pada Kamis, (13/10/2022), di ruang Aula Lantai dua Gedung BPSDM Aceh.

Baca Juga :  Dishub Aceh Wajibkan Stiker Pemantul Cahaya Pada Kendaraan Barang

“Pembangunan SDM adalah investasi panjang. Kendati demikian, pembangunan adalah suatu keharusan, agar bisa memberi arah terhadap indeks peningkatan kualitas masyarakat di Aceh. Sebagaimana visi-misi Pemerintah Aceh dengan slogan Aceh Carong, sebagai upaya untuk memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di Aceh,” katanya.

Untuk diketahui, program ini merupakan satu dari 15 program unggulan Pemerintah Aceh. Di mana rencana ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2017– 2022.

Ia menerangkan, sebagai daerah yang memiliki kewenangan khusus di bidang pertanahan dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2015 tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh, dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Aceh Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Kapolri Kagum dengan Kraton Majapahit Jakarta yang Digagas Hendropriyono

Dengan diterbitkannya peraturan perundang-undangan tersebut, selain berdampak pada semakin bertambahnya kewenangan bidang pertanahan di Aceh, hal itu juga beriringan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap SDM di bidang pertanahan. Salah satu kebutuhan SDM dimaksud adalah tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral (PPK).

“Sebagai aset yang dibutuhkan untuk percepatan program pengukuran, pendaftaran dan pelayanan sertifikat hak atas tanah. Tenaga pertanahan tersebut juga dapat memperkuat profil dan komposisi SDM yang ahli, terampil dan siap mengabdi pada Dinas Pertanahan Aceh dan Dinas Pertanahan Kabupaten/Kota se-Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPC BAS Subulussalam Jabat Sekretaris DPW PJID Nusantara

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh mengapresiasi putra-putri Aceh Lulusan terbaik Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Jalur Kerjasama Pemerintah Aceh Dengan STPN Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022. Mereka diharapkan dapat mengabdi pada instansi Dinas Pertanahan Aceh di Kabupaten/Kota se-Aceh demi memberikan perubahan dan kemajuan bagi Aceh.

“Selamat Kepada Lulusan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Jalur Kerjasama Pemerintah Aceh Dengan STPN Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022 semoga sukses dihari ke depannya,” ucap Bukhari.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Jelang Libur Nataru dan Peringatan Tsunami, PLN Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Petugas

News

Ops Pasar LPG 3 Kg, Disperdagkop & UKM Pidie dan Timwas Turun ke Lokasi

News

Sekjend PMI Kota Banda Aceh Sayangkan Penjualan 2000 Kantong Darah ke Kota Tanggrang

News

Inggris Beri Lampu Hijau Penggunaan Vaksin Covid-19 Baru Valneva

News

Melalui Reses, Julinardi Serap Aspirasi Masyarakat

News

Dilantik Jadi Kades, M. Ihsan, SHi: Mari Bersama Membangun Desa Kita

Aceh Barat

Drs. Mahdi Efendi Kukuhkan Panitia PKA ke- 8 Aceh Barat

News

Tgk. Amran Resmikan TPS 3R Gampong Durian Kawan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!