Bukan Komoditas, Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 13 April 2022 - 23:26 WIB

Bukan Komoditas, Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan

REDAKSI

JAKARTA – Selama pandemi Covid-19, kejahatan siber di Indonesia meningkat. Perlindungan data pribadi menjadi tantangan besar atas maraknya aktivitas penjualan data pribadi imbas peningkatan berbagi data.

Dampak dari pemanfaatan teknologi informasi yang makin meningkat di masyarakat. Sebab itu, data pribadi sebagai bagian dari kehidupan manusia harus tetap dilindungi.

“Saat ini pemerintah dan DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Perlindungan data penting menyusul pesatnya penggunaan teknologi informasi sehingga menyisakan masalah yang serius,” ujar Anggota DPR RI Dave Akbarshah Laksono di acara webinar Aptika Kominfo, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga :  Rumuskan Tanggap Darurat Pasca Banjir, Kapolsek Julok Dampingi Assesmen Kemensos RI

Baca Juga: Data Pribadi dalam Layanan Publik Harus Dilindungi Kerahasiaannya

Menurut dia berdasarkan survei terbaru waktu yang dihabiskan orang di memanfaatkan teknologi digital di sosial media secara global meningkat hampir 60% dalam tujuh tahun terakhir. Dampak dari pemanfaatan teknologi informasi yang makin meningkat di masyarakat turut membawa persoalan tidak hanya penjualan data pribadi tapi juga digunakan untuk menyebar hoaks atau berita palsu untuk tujuan tertentu.

Baca Juga :  Pemilihan Anggota Tuha Peut Gampong Meunasah Hagu Abaikan Aturan

Akselerasi transformasi digital tersebut terjadi di tengah ketidaksiapan masyarakat pengguna maupun regulator. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR sepakat untuk menyusun peraturan perundang-undangan mengatur dunia digital lebih baik lagi sesuai norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, aktivis sosial media Aliah Sayuti mendukung pemerintah membuat peraturan terkait perlindungan data. Peraturan perlindungan data probadi mendesak disahkan.

Baca Juga: Heboh, Surat Kependudukan Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan

Ia tak menampik kebijakan pembatasan sosial yang dilakukan sebagai upaya meredam penyebaran Covid-19, pada akhirnya menguatkan ketergantungan pada teknologi. Sebab itu, pihaknya juga mengajak agar penggunaan teknologi khususnya media sosial harus lebih bijak dan pintar dalam memilah informasi yang benar dan tidak benar. “Kita harus bijak dalam menggunakan sosial media. Jangan asal memposting sesuatu tanpa berfikir dampak yang ditimbulkan,” kata dia.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Dayah Sirajul Huda Al AIziziyah Pidie Jaya Canangkan Metode Cepat Membaca Kitab Kuning

News

SKK Migas Nilai Pertamina Bisa Jadi Panutan dalam Pemberdayaan UMKM

News

Inflasi AS Lepas Kendali, Harga Minyak Ambruk Hampir 4%

News

Jumat Berkah Berbagi dan Peduli, Polres Lhokseumawe Santuni Puluhan Yatim Piatu

News

KUR Bantu Petani Gorontalo Kembangkan Budidaya Pertanian

News

Siklus Saham untuk Pemula dari MotionBanking

News

Desember, PT PIM Mulai Produksi Pupuk NPK, Target Produksi 500 Ribu Ton per Tahun

News

Korpri Aceh Raih Emas di Cabor Catur Standar