Home / Daerah / Ekbis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:42 WIB

BSI Perbanyak Layanan Weekend Banking di Seluruh Indonesia Sepanjang Ramadhan

REDAKSI

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen memberikan pelayanan jasa perbankan untuk memenuhi kebutuhan nasabah, salah satunya dengan menyediakan layanan operasional akhir pekan (weekend banking), selama Ramadhan (Maret) ini BSI membuka 1024 kantor cabang weekend banking di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan bentuk komitmen BSI untuk mewujudkan beyond syariah banking. Sabtu (23/03/2024).

Corporate Secretary BSI Gunawan Arif Hartoyo mengatakan bahwa weekend banking hari ini 23/3 dibuka di sejumlah wilayah strategis guna optimalisasi layanan nasabah khususnya tarik tunai dan transfer. Selanjutnya saat ini BSI juga telah dilengkapi dengan mesin setor tunai (CRM) untuk membantu nasabah melakukan setoran. Namun, karena tingginya minat masyarakat dan volume setoran yang signifikan, perseroan memutuskan untuk membuka cabang agar proses setoran nasabah dapat dipercepat.

Baca Juga :  Dirreskrimsus bersama Pejabat dari Instansi Terkait Sidak Bulog dan Pasar Tradisional

Khusus hari ini, 23 Maret 2024, Perseroan menyiapkan 1010 cabang layanan terbatas di seluruh Region Office yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, papua, Bali, Nusa Tenggara. Jam operasional mulai 08.00-16.00 waktu setempat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Seulimueum

Selain melakukan setoran, Gunawan juga mengatakan nasabah dapat menarik tunai di cabang selama weekend banking. Layanan pemindahbukuan juga tetap tersedia. Selain itu, BSI juga menyediakan layanan customer care pada akhir pekan. Terakhir, nasabah dapat menggunakan layanan penyetoran, terutama untuk nasabah institusi dan mitra bayar, melalui kantor cabang BSI pada akhir pekan ini.

Baca Juga :  BSI Scholarship Hadir di Aceh: Membangun dan Menguatkan Pendidikan Aceh

Melalui layanan weekend banking, nasabah juga dapat melakukan transaksi terbatas yang menunjang kebutuhan layanan sehari-hari. Seperti transaksi pembayaran Pertamina dan institusi, setor tunai atau cek non kliring, penarikan tunai atau cek non kliring, pembukaan rekening, transaksi setoran pajak, penanganan keluhan serta transaksi lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Tim Double Event Putri Sulsel Cabor Sepak Takraw Berhasil Raih Emas

Daerah

Sambut Ramadhan, Yonif 117/KY dan Warga Bersihkan Masjid Al-Muhajirin di Jantho

Daerah

Ombudsman Minta PLN Tidak Matikan Listrik di Bulan Ramadhan

Daerah

Peringati Maulid, 260 Anak Yatim di Muara Tiga disantuni

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi Penyaluran Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

Daerah

Pj Bupati Simeulue Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh : Tahun 2024, 732 permohonan pendaftaran merek di Seluruh Aceh

Daerah

The Face Dance Off Aceh Siap Hentakkan Kota Tua Jakarta