Meulaboh – Badan Pusat Statistik BPS Aceh Barat telah melaksanakan Survei Ekonomi Pertanian (SEP). Kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Juni ini merupakan salah satu rangkaian survei lanjutan di bidang pertanian setelah pelaksanaan pencacahan lengkap Sensus Pertanian (ST) 2023.
Tujuan utama dari SEP 2024 adalah memperoleh data aspek ekonomi dari unit usaha pertanian, mencakup pendapatan, pengeluaran, struktur ongkos, serta indikator kesejahteraan dari unit usaha pertanian di Indonesia.
Selain itu, SEP 2024 juga menyediakan data dasar untuk memantau beberapa indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) di sektor pertanian.
Kepala Badan Pusat Statstik (BPS) Aceh Barat, Rudi Hermanto, Sabtu (29/6/2024), Mengatakan Rangkaian SEP 2024 ini diawali dengan pelatihan petugas lapangan pada tanggal 27 – 30 Mei 2024., Pelatihan dilaksanakan secara blended learning yaitu kombinasi antara daring dan luring dengan memadukan pola sinkronus dan asinkronus,
“Tujuan pelatihan tersebut menyamakan pemahaman petugas terhadap konsep/definisi, tata cara pengisian daftar isian yang baik dan benar sesuai dengan tujuan survei, serta terjadinya proses transformasi pengetahuan dan pembentukan keterampilan dari instruktur kepada peserta” tuturnya.
Setelah dilaksanakan pelatihan, petugas siap untuk melaksanakan pencacahan pada rentang waktu 1 – 30 Juni 2024. Cakupan unit usaha SEP adalah usaha pertanian perorangan (UTP), usaha perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) dan usaha pertanian lainnya (UTL). Sehingga, tidak hanya usaha pertanian perorangan saja yang dicacah tetapi juga usaha pertanian yang berbadan hukum didapatkan informasinya. Selain itu, pengawasan yang dilaksanakan oleh pengawas dan juga narasumber SEP 2024 disela-sela waktu pencacahan bertujuan untuk menjaga kualitas data.
Selain itu juga melaksanakan evaluasi hasil pendataan survei ekonomi pertanian 2024 di Hotel Eva Sky pada tanggal 27 Juni 2024, dengan adanya dilaksanakan evaluasi itu untuk pemeriksaan dokumen pada setiap pencacah lapangan bersama dengan masing-masing pengawas di dalam timnya. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas data hasil pendataan lapangan dan juga meningkatkan kinerja petugas sehingga pendataan SEP 2024 dapat selesai dengan baik dan tepat waktu.
Pelaksanaan SEP 2024 ini tentu tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dan partisipasi dari semua pihak yang terlibat, baik responden, petugas lapangan, pengawas dan tim SEP 20224 BPS Kabupaten Aceh Barat.
Penulis: Hidayat S
Editor: Gito Rolis