Home / Aceh Barat

Minggu, 16 Juli 2023 - 13:29 WIB

BPKD Aceh Barat Segera Bayar TPP Guru

REDAKSI

Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi.

Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi.

Meulaboh – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, segera melakukan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru yang belum terbayarkan sejak Januari 2023, keterlambatan ini diakibatkan karena belum adanya regulasi mengenai pencairan dana tersebut. Hal itu disampaikan Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi, Minggu (16/07/2023) pagi tadi.

Zulyadi mengakui jika perihal ini terjadi disebabkan oleh belum selesainya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran TPP bagi Guru.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Terima 2 Penghargaan KPP Pratama Meulaboh

 

“Pemerintah Aceh Barat saat ini terus berupaya secepat mungkin untuk melakukan finalisasi terhadap peraturan yang ada,” kata Zulyadi.

Ditambahkannya, proses pencairan TPP bagi tenaga pendidik ini memiliki perbedaan dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Karena perlu regulasi yang mengatur nya lebih lanjut.

 

“Memang, untuk fungsional guru belum dibayarkan tunjangan nya, dikarenakan dalam skema TPP yang sudah diatur, sistem penilaian kinerjanya dan waktu kerjanya yang berbeda dari pegawai lain, sehingga perlu diatur tersendiri sebagai syarat untuk dibayarkan TPP nya,” tandas Zulyadi.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Pada Kuartal 1 2022 Aceh Barat Capai Rp 127,4 M

Saat ini, pihak nya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh terkait finalisasi fasilitasi Rancangan Perbup dimaksud. Apabila dalam waktu dekat aturan itu rampung, maka akan segera dicairkan sesuai dengan jumlah TPP yang belum terbayarkan terhitung sejak Januari 2023.

Sejak berita ini diturunkan oleh salah satu media online, Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi langsung meminta BPKD untuk segera mencairkan dana TPP bagi guru tersebut, persoalan ini bisa menimbulkan efek yang tidak baik bagi pemerintah. “Dikuatirkan kinerja tenaga pendidik akan menurun, lantaran hak nya yang belum dibayarkan, namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” kata Zuyadi mengutip instruksi PJ Bupati.

Baca Juga :  Peringati Hari Tsunami Aceh ke - 18 tahun, Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir dan Doa Bersama

“Pihak BPKD juga terus berusaha, agar dalam waktu dekat ini tunjangan tambahan bagi guru ini bisa segera dibayarkan.” Tutup Zuyadi. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting, Marwandi: Perlu Ada Sinergitas Semua Stakeholder

Aceh Barat

Terapkan TTE, Pemkab Aceh Barat tandatangani PKS dengan BSSN

Aceh Barat

PJ Bupati Aceh Barat Berikan Orasi Ilmiah di FISIP UIN Ar-Raniry

Aceh Barat

Aceh Barat Siap Ikut PKA Ke-8 di Banda Aceh

Aceh Barat

Sambut HUT RI ke 79, Pemkab Aceh Barat Gelar Lomba Perahu Dayung Tradisional dan Perahu Kuno

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Ambil Langkah Tegas Antisipasi Judi Online

Aceh Barat

Sekda Kukuhkan Panitia Pelaksana MTQ Ke XXXVI Kabupaten Aceh Barat