BPK RI Perwakilan Aceh Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Advetorial / Pemerintah

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:03 WIB

BPK RI Perwakilan Aceh Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Selasa (11/1) pagi.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, kepada  Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dan Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin.

Pada kesempatan ini, BPK RI mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahun 2021. Selain itu, BPK RI juga menyampaikan bahwa selanjutnya Pemkab Aceh Selatan memperhatikan upaya penjaringan berdasarkan NIK dan nama agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai, serta pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan juga diharuskan untuk terus mencatat dan melaporkan seluruh hasil pelayanan vaksinasi Covid-19 dengan dilengkapi data secara benar dan tepat.

Baca Juga :  Virus Corona Kembali Serang Aceh, Tujuh Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Dengan diserahkannya LHP ini, BPK RI berharap agar Pemerintah Aceh memantau pelaksanaan rekomentasi yang diberikan sebagaimana dinyatakan dalam dokumen rencana aksi (action plan),” harapnya.

Baca Juga :  Dapat Bantuan Peralatan Kerja, Khairuddin : Terimakasih Kepada Baitul Mal Aceh

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh, seraya menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh pihak, ucap Bupati Amran.

Tentunya, sambung Bupati Amran, bersinergi dengan SKPK terkait, TNI dan Polri, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  RAPBK Perubahan Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 Disetujui

“Hal tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tentunya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara efektif sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya Bupati Amran.

Penyerahan LHP tersebut turut berhadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, Drs. H. T. Darisman, Inspektur Drs. H. Rasyidin, Sekretaris DPRK, Halimuddin, SH, MH, dan Kepala Dinas Kesehatan, Fakhrijal, S.Kep, M.Kes. (R)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II Sasar 2250 Warga Montasik 

Internasional

Menlu RI Tegaskan Komitmen Dukungan Indonesia Terhadap UNRWA dan Mandatnya untuk Palestina

Aceh Besar

Menteri PAN-RB Setujui Usulan Formasi CPNS dan P3K Pemkab Aceh Besar

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

Aceh Besar

Jelang Idul Fitri, Ditjen PSP Kementan RI Bersama Pj Bupati Aceh Besar Monitor Ketersediaan dan Harga Pangan di Aceh Besar

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Terima Bantuan CSR Dua Unit Viar

Pemerintah

Pj Gubernur Bustami Sambut Kepulangan Kloter Terakhir Jamaah Haji Aceh 

Pemerintah

Pj Sekda Aceh Minta Seluruh Stakeholder Jaga Ketersediaan Bahan Pangan Selama Libur Lebaran 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!