Home / Advetorial / Pemerintah

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:03 WIB

BPK RI Perwakilan Aceh Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Selasa (11/1) pagi.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, kepada  Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dan Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin.

Pada kesempatan ini, BPK RI mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahun 2021. Selain itu, BPK RI juga menyampaikan bahwa selanjutnya Pemkab Aceh Selatan memperhatikan upaya penjaringan berdasarkan NIK dan nama agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai, serta pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan juga diharuskan untuk terus mencatat dan melaporkan seluruh hasil pelayanan vaksinasi Covid-19 dengan dilengkapi data secara benar dan tepat.

Baca Juga :  Anugrah Inovasi Aceh Tahun 2022, BPKA Tepati Posisi Tiga

“Dengan diserahkannya LHP ini, BPK RI berharap agar Pemerintah Aceh memantau pelaksanaan rekomentasi yang diberikan sebagaimana dinyatakan dalam dokumen rencana aksi (action plan),” harapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikut Meeting Zoom Asistensi Evaluasi Laporan Kinerja bersama Tim Asistensi Itjen Kemendagri

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh, seraya menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh pihak, ucap Bupati Amran.

Tentunya, sambung Bupati Amran, bersinergi dengan SKPK terkait, TNI dan Polri, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Bupati Kick Off Meeting Penyusunan RPJMD Teknokratik Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025-2029

“Hal tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tentunya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara efektif sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya Bupati Amran.

Penyerahan LHP tersebut turut berhadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, Drs. H. T. Darisman, Inspektur Drs. H. Rasyidin, Sekretaris DPRK, Halimuddin, SH, MH, dan Kepala Dinas Kesehatan, Fakhrijal, S.Kep, M.Kes. (R)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kejagung Akan Gelar Perkara Kasus Korupsi Proyek Satelit

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Raih Anugerah Prof A. Madjid Ibrahim ke-X dalam Bidang Perencanaan dan Pencapaian Daerah 

Aceh Barat

Pj. Bupati Mahdi Efendi Resmi Canangkan PIN Polio di Aceh Barat

Aceh Barat

Hadiri Acara Peringatan HKGN 2022, Ini Pesan Bupati Aceh Barat H. Ramli MS

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sambut Ketua Umum TP-PKK Pusat Tri Tito Karnavian di Bandara SIM

Ekbis

Perusahaan Kemasan Plastik Terbesar di Asia Pasifik Resmi Berinvestasi di KIT Batang Jawa Tengah

Pemerintah

Bupati Aceh Selatan Lantik Pengurus HAMAS 

Pemerintah

Pj Gubernur dan Forkopimda Ikut Saksikan Pawai Kemerdekaan Bersama Ribuan Masyarakat