BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Pekerja - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:32 WIB

BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Pekerja

REDAKSI

JAKARTA BPJAMSOSTEK menyerahkan manfaat program dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke keluarga pekerja di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Grha BPJamsostek Achmad Fatoni mengucapkan turut berbela sungkawa kepada ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

“Semoga penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan tersebut setidaknya dapat meringankan beban ahli waris yang menerimanya,” kata Achmad Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga :  Satgas TMMD Andalkan Alat Berat Saat Pemasanga Gorong Gorong

Fatoni menjelaskan penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. “Kami harap dengan penyerahan santunan tersebut dapat menarik minat seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2/2021,” katanya.

(Baca juga:Satu Data KUMKM dan BPJamsostek, Dirut BPJamsostek: Dahsyat)

Diketahui, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga :  23.000 Perusahaan Tidak Patuh Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan tersebut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5/2022).

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa. Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18.600 kasus.

Baca Juga :  Jelang Konferprov XII PWI Aceh, Tarmilin Usman Tegaskan Ini

(Baca juga:Menko PMK Resmikan Plaza BPJAMSOSTEK)

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” jelas Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya selepas menyerahkan santunan.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Perang Rusia Ukraina Berkepanjangan Bikin Negara G20 Was-was

Internasional

Kisah ABK Indonesia Berhasil Direpatriasi

News

Mellani Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Pengrajin Binaan Dekranasda Kabupaten Pidie

News

Safaruddin Salurkan Bantuan Masa Panik di Abdya

News

Tips Mudah Memberikan Zakat Saham di Aplikasi MotionTrade, Ini Caranya!

News

PNS Sudah Boleh Bepergian ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

News

Daftar Pasar Tradisional di DKI yang Jual Minyak Goreng Curah Rp15.500 per Kg

News

Hari Pertama Usai Pelantikan Pj Gubernur, ASN Pemerintah Aceh Lanjutkan ‘Tradisi’ Zikir Pagi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!