Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh akan menguji makanan-makanan yang dicurigai menggunakan bahan baku narkoba jenis ganja. Langkah ini sebagai upaya untuk menghilangkan stigma negatif yang melekat pada Aceh sebagai daerah penghasil ganja.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan, program ini bagian dari upaya bersama mewujudkan Aceh bebas narkoba. “Kami berharap dapat menghilangkan stigma negatif yang melekat pada Aceh sebagai daerah penghasil ganja,” kata Marzuki, Kamis (9/5/2024).
Program ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh dan siap membantu proses pengawasan dan pengujian bahan baku makanan yang akan diuji kandungan/bahan bakunya.
“Kami sedang mengembangkan alat deteksi narkoba pada makanan dan hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk mensukseskan program ini,” ujar salah seorang perwakilan BPOM Aceh.
Tidak hanya BPOM, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga turut mendukung program ini. MPU Aceh akan memaksimalkan peran ulama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memperkuat fatwa haram terhadap penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat mewujudkan Aceh bersih narkoba (bersinar).
Kementerian Agama Aceh (Kemenag Aceh) yang juga menyatakan dukungannya, memiliki program Wajib Halal Oktober (WHO) yang menetapkan standarisasi tanpa menggunakan narkoba pada bahan makanan atau minuman sebagai syarat sertifikasi halalnya.
Program ini merupakan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan mewujudkan Aceh bersih narkoba (bersinar). Melalui langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan Aceh dapat mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan citra positifnya sebagai destinasi wisata yang aman dan bersih dari narkoba.
Reporter: Afrizal
Editor: Amiruddin. MK