Aceh Utara – Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., menyerahkan Perlengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) berupa rompi anti-sayat dan senter kepada 49 personel Bhabinkamtibmas di jajarannya dilakukan secara simbolis pada apel di Mapolres setempat, Senin (4/11/2024).
“Penyerahan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran dan keamanan tugas Bhabinkamtibmas di lapangan. Rompi anti-sayat akan melindungi personel dari ancaman benda tajam, sehingga mereka dapat lebih percaya diri dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Binmas AKP Supianto.
Ia menyampaikan, selain itu, perlengkapan alat senter juga diberikan untuk memfasilitasi kegiatan malam atau di area yang minim penerangan, sehingga Bhabinkamtibmas tetap dapat menjalankan tugas dengan optimal.
Dengan adanya kelengkapan tersebut, diharapkan para personel Bhabinkamtibmas mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
“Kita berharap langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri personel dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Aceh Utara,” pungkasnya.
Penulis. Zubir
Editor: Amiruddin MK