NOA I Banda Aceh – Setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan isteri berinisial APM (40) oleh pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri berinisial RS (46) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2022 lalu, hari ini, Senin (27/6/22), sebanyak 6 Personel Polres Simeulue yang berhasil ungkap kasus itu diberikan penghargaan oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., M. H.
Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam upacara yang di pusatkan di halaman Mapolres Simeulue, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Senin (27/06/2022).
“6 personel Polres Simeulue yang mendapat penghargaan itu antara lain dari Satreskrim Bripka Jaka Fitrah Ahmad (Kanit Idik I Pidum), Bripka Rafikal Ulfa (Kaur Identifikasi), Briptu Irsandi (Banit Idik I Pidum), Bripda Doga Digdoyo Sudargo (Banit Idik I Pidum), Bripda M. Irsal (Banit Idik I Pidum) dan Bripda Andhika Syaputra (Baur Identifikasi),” sebut Kabid Humas.
Penghargaan itu diberikan kepada personel tersebut adalah reward dan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi personel yang bersangkutan, karena itu merupakan sebuah prestasi yang diperoleh melalui kerja kerasnya, sambung Kabid Humas.
Saat penyerahan penghargaan itu turut dihadiri Wakapolres, Para PJU dan Kapolsek serta personel Polres Simeulue lainnya, kata Kabid Humas lagi.
Kasus pembunuhan isteri oleh suaminya sendiri berhasil diungkap personel Polres Simeulue, motifnya adalah sakit hati dan dendam, sehingga pelaku menghabisi korban di kamar rumahnya, tutup Kabid Humas Polda.
Sumber : Bidhumas Polda Aceh