PIDIE JAYA –Dua dinas di pemerintah kabupaten Pidie Jaya di panggil Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Khusus) Polda Aceh Untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi terkait perambahan hutan lindung kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh yang diduga telah merusak ekosistem satwa yang dilindungi.
Adapun Dua dinas tersebut diantaranya Dinas Kebersihan lingkungan hidup dan dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pidie Jaya.
Menurut isu yang beredar Pemanggilan di hadiri oleh masing masing Kepala dinas dan sekarang sudah menjadi tren topik obrolan masyarakat disejumlah warung kopi di pusat Ibu Kota Kabupaten Pidie Jaya.
Penelusuran yang dilakukan sejumlah awak media ke beberapa sumber Untuk memastikan kebenaran pemanggilan kedua Kadis tersebut bahwa membenarkan ada pemanggilan dua Dinas ke Polda untuk menghadap Ditreskrimum, namun terkait apa permasalah sumber tersebut tidak bisa memastikan,
” Iya saya juga mendengar isu tersebut, tapi tidak tau juga kasus apa, karena selama ini kan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya on the record mendapatkan Opini WTP berturut turut sebanyak 9 kali dan sejumlah penghargaan, tidak mungkinlah ada masalah ” imbuh sumber tersebut yang tidak mau namanya di publis.
Di tempat terpisah, ada juga sumber yang membenarkan ada pemanggilan dua dinas ke Polda Aceh untuk untuk dimintai keterangannya oleh Ditreskrimsus Polda Aceh, terkait sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya telah dirambah untuk dijadikan sebagai areal perkebunan sawit.
” Benar, ada dua dinas yang di panggil, Dinas kebersihan dan lingkungan hidup (DKLH) da Dinas Peternakan dan Perkebunan ( Disbunnak) namun pemanggilan keduanya terpisah pisah karena berbeda kasus, Kalau DKLH lebih kepada pengeluaran syarat izin perambahan, kalau Disbunnak lebih kepada luas lahan dan pengadaan bibit serta serta tentang siapa saja pemilik lahan mungkin, “
Berkenaan dengan itu, disebut-sebut puluhan milyar anggaran Pemerintah dikucurkan untuk pembersihan lahan, pengadaan bibit sawit dan pupuk untuk sejumlah lokasi perkebunan baru yang diduga puluhan hektar lahan baru itu masuk dalam kawasan hutan lindung.
Untuk memastikan kebenaran pemanggilan tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi ke pada salah satu Kadis melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini tayang belum ada balasan, Jika sudah terkonfirmasi akan diberitakan kembali. (**)