Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan - NOA.co.id
   

Home / Nasional

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:01 WIB

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

REDAKSI

Jakarta – Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Prof. Dr. Dedi Prasetyo membedah buku berjudul _Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia_. Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme.

Baca Juga :  Pesta Miras, Tujuh Wanita Aceh Diamankan

“Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme, mengupas tentang terorisme dan soft deradikalisasi untuk memperkaya pemahaman pembaca,” ungkap Dedi, dalam sambutannya, Rabu, 12 Juli 2023).

Menurut Dedi, dibutuhkan intervensi untuk mencegah perkembangan paham radikalisme. Sebab, Indonesia merupakan negara yang memiliki heterogenitas tinggi adanya intoleransi yang dapat melahirkan paham radikal dan dapat berujung pada aksi terorisme.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Lepas 57 Jemaah Calon Haji

Salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan, jelas As SDM, adalah pencegahan melalui pengembangan kearifan lokal yang kontra ideologi radikalisme dan terorisme.

Baca Juga :  Usai Jalani 8 Bulan Penahanan, 5 Mantan FPI Hirup Udara Segar Hari Ini

“Untuk merealisasikan hal ini, dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut. []

Share :

Baca Juga

Nasional

Dinas Sosial Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Untuk Korban Puting Beliung

Nasional

Bertemu Rakyat Merdeka Group, Menko Polkam Bahas Situasi Politik dan Keamanan Terkini

Nasional

Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

Nasional

Buku “Loper Koran Jadi Jenderal” Dibedah, Dudung Memang Tokoh Inspiratif

Hukrim

Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi LRT

Nasional

Momentum HUT PGRI ke -78, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Guru Honorer sampai Akhir 2024

Nasional

DPR Beberkan Sejumlah Bukti Kemenag Langgar Aturan Haji

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara