NOA | Jantho – Satlantas Polres Aceh Besar membantu personel TNI AD dari Batalyon Infantri 117/KY dan Zipur untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) secara kolektif di Satpas SIM Polres Setempat, Kamis, 27 Oktober 2022.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pembuatan SIM kolektif kepada personel TNI tersebut merupakan wujud sinergisitas antara Polri dan TNI di Aceh Besar yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Selain itu, kata Carlie, pembuatan SIM secara kolektif ini dilakukan mengingat padatnya tugas dan keterbatasan waktu personel TNI, terutama yang bertugas di batalyon.
“Rekan-rekan TNI ini waktunya terbatas, apalagi di batalyon. Jadi, tidak ada salahnya kami bantu buatkan SIM secara kolektif,” kata Carlie dalam rilisnya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Carlie juga menjelaskan, pembuatan SIM itu dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya personel TNI yang mengajukan permohonan pembuatan SIM. SIM yang dibuatkan terdiri dari SIM A dan SIM C.
Total pemohon dari Batalyon Infantri 117/KY 365 orang. Namun baru terealisasi 51 orang. Sedangkan personel dari Zipur pemohon 195 orang, tapi khusus Zipur akan dilaksanakan setelah personel dari Yonif 117/KY selesai atau direncanakan pada Jumat, 28 Oktober 2022.