Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menjelaskan, mekanisme penerapan aplikasi tersebut dalam pembelian BBM bersubsidi. Baca Juga: Gantikan Premium, Pertalite Resmi Jadi BBM Penugasan
“Yang memenuhi kriteria penerima BBM subsidi (melakukan) registrasi ke MyPertamina, kemudian diverifikasi. Jika ya (berhasil terverifikasi), mereka bisa membeli BBM subsidi,” ungkap Saleh saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (5/6).
Dengan demikian, tentu masyarakat harus memiliki akun di MyPertamina terlebih dahulu agar rencana ini bisa diimplementasikan. Saleh mengatakan, Pertamina sendiri masih mempersiapkan infrastruktur digital tersebut.
“MyPertamina untuk konsumen BBM subsidi masih dalam persiapan,” ujarnya.
Baca Juga: Pembelian Pertalite Diatur, Begini Dampaknya buat Masyarakat
Adapun, pengaturan pembelian BBM bersubsidi ini akan dimuat dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
Ketika revisi aturan ini rampung, rencana ini bisa segera dilaksanakan. Namun Saleh tidak menyebut kapan aturan ini akan selesai direvisi. “Kita tunggu saja,” katanya singkat.
Lihat Juga: Beli BBM Pertalite Mau Diatur Pakai MyPertamina, Mekanismenya Bagaimana?