Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:56 WIB

Beacukai langsa Bersama Kejari Aceh Timur Musnakan Satu Juta Batang Rokok Ilegal

FARID ISMULLAH

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman kantor Kejaksaan Aceh Timur, Rabu (26/2/2025).(Foto : DJBC Aceh).

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman kantor Kejaksaan Aceh Timur, Rabu (26/2/2025).(Foto : DJBC Aceh).

Langsa – Bea Cukai Langsa bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang terlarang di wilayah tersebut, Rabu (26/2).

“Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas Jaksa dan Pemusnahan Barang Bukti adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum”, Kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Lukman Hakim dalam keterangan, Kamis 27 Februari 2025.

Ia menjelaskan, Sebanyak 1.000.000 (satu juta) batang rokok ilegal merk Luffman tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Sesuai Putusan Pengadilan Negeri Idi No 204/Pid.Sus/2024/PN Idi dan Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan rokok ilegal Bea Cukai Langsa pada tanggal 05 September 2024 yang berhasil menindak 1.643.260 (satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh) batang,” Terangnya.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Diketahui, pada tanggal 12 Desember 2024 bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir gampong pondok keumuning Langsa sebanyak 643.260 (enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh) batang telah dimusnahkan sesuai persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dengan surat persetujuan nomor S-217/MK.6/KN.04/2024 tanggal 13 November 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Pemusnahan BMN pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.

Baca Juga :  Rp.1,7 Miliar potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Beacukai Langsa

Pemusnahan rokok ilegal tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan dari Kejaksaan dan APH lain terhadap peran Bea Cukai Langsa dalam melaksanakan fungsinya sebagai industrial assistance dan community protector, yakni melindungi dunia usaha dalam negeri dari maraknya peredaran rokok ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan memicu persaingan usaha tidak sehat.

“Peredaran rokok ilegal harus diberantas untuk melindungi kesehatan masyarakat, sebab rokok ilegal jauh lebih berbahaya dibandingkan rokok legal karena komposisi kandungannya. yang tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” Ujarnya.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB.

Baca Juga :  Hadiri Maulid Nabi, Azwardi Serahkan Hidang Raja Kepada Gubernur Aceh

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk rokok dengan cukai resmi demi mendukung pembangunan negara,” Kata Sulaiman.

Sulaiman menjelaskan, jika Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan serta masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Salah satu caranya dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya kandungan rokok ilegal serta kegiatan operasi bersama gempur rokok ilegal,” Tutup Sulaiman.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

DPW PAN Sumut Sebut Bobby-Teguh Kombinasi Tepat Memimpin Sumut

Daerah

Forum PTKIS Aceh Laksanakan Musyawarah

Aceh Timur

Muspika Kecamatan Darul Aman Gelar Gladi Bersih Sambut HUT RI Ke-79

Banda Aceh

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

Daerah

Haji Uma Bantu Anak Penderita Tumor di Aceh Tengah

Daerah

Polisi Selidiki Mayat Pria dan Wanita Ditemukan dalam Mobil di Banda Aceh

Daerah

LASKAR Desak APH di Kota Sabang Mengawasi Anggaran Pokir Dewan

Aceh Barat Daya

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan