Baca juga: Baru Sita Aset Rp19,16 Triliun, DPD Soroti Kinerja Satgas BLBI
“Obligor ini sebelumnya, pada tanggal 18 November 2021 telah melakukan pembayaran Rp150 miliar termasuk biaya administrasi 10%,” ujar Rionald di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Pembayaran ke kas negara dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.
“Pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan total utang Sjamsul sebesar Rp517 miliar. Utang ini bersumber dari Bank Dewa Rutji dan Bank Dagang Nasional.
Baca juga: China Ngaku Sudah Melihat Tanda-tanda Peradaban Alien
Jadi jika pembayaran yang kedua ditotal dengan pembayaran yang pertama maka pembayaran yang dilakukan Sjamsul sudah melebihi atau setara dengan jumlah catatan utangnya. Artinya, kewajiban utang BLBI Sjamsul Nursalim sudah beres.