Bawaslu RI Temukan Dua politisi menjadi kandidat pengawas Pemilu di Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Politik

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:08 WIB

Bawaslu RI Temukan Dua politisi menjadi kandidat pengawas Pemilu di Aceh

REDAKSI

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)

Jakarta – Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda mengatakan hal tersebut diketahui dari proses verifikasi yang dilakukan oleh pihaknya, jumat.

“Satu orang calon asal Gayo Luwes telah diganti dan dilantik penggantinya,” kata Herwyn dalam keterangan yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Sabtu 20 Juli 2024.

Sambungnya, sedangkan asal Aceh Tenggara sedang dilakukan Klarifikasi.

“Untuk satu orang asal Aceh Tenggara, sementara dilakukan klarifikasi,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kembali Maju Walikota Banda Aceh, Illiza Mendaftar ke PPP

Herwyn mengatakan Walaupun dibentuk oleh DPR, tapi SK dari Bawaslu dan pelantikan oleh ketua Bawaslu, harus verifikasi lagi, apakah memenuhi syarat atau tidak.

Dia menyebut DPRK Aceh berkeras menyebut bahwa kedua kandidat tersebut memenuhi syarat. Namun, Bawaslu menegaskan sebaliknya.

“DPRK-nya ngotot yang bersangkutan memenuhi syarat, tapi kita akan putuskan tidak memenuhi syarat,” Pungkasnya.

Herwyn menjelaskan jajaran pengawas pemilu di Aceh belum sepenuhnya terbentuk. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, tersisa 2 kabupaten/kota yang masih dalam proses pembentukan pengawas pemilu. Dua kota itu adalah Pidie dan Langsa.

Baca Juga :  Mulai Besok, ASN Pemerintah Aceh Kembali Aktif Berdinas

“Satu Langsa sudah kita verifikasi dan kemarin baru masuk ke Pidie, insyaallah kita akan lantik mereka minggu depan,” ucap dia.

Herwyn juga mengungkapkan alasan belum dibentuk badan ad hoc pemilu di Aceh. Dia menyebut hal itu karena ada kendala dalam anggaran.

Baca Juga :  Ratusan KPA Wilayah Peureulak Dukung H. Sulaiman Tole Dan Abdul Hamid Apong Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur

“Namun problemnya ad hoc di Aceh belum terbentuk sama sekali, karena problem anggaran yang tidak dianggarkan oleh pemerintah dan DPR, karena memang tidak ada panwas pemilihannya,” kata Herwyn.

Meski demikian, Herwyn mengaku pihaknya akan berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kita ada panwas sekarang masih bertugas tapi panwas pemilu, ini problem terkait ini kita akan percepat untuk konsolidasi terkait ini,” ucapnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Politik

Alhudri Mengundurkan Diri dari Penjabat Bupati Gayo Lues

Aceh Barat Daya

Jadi Caleg DPRK, Amiruddin Bawa Misi Berkarya Bersama Maju Bersama

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh : Mari kita sukseskan Pilkada Aceh tahun 2024  

Politik

Maju Gubernur, Prof. Sanny Resmi Mendaftar ke Partai PAS Aceh

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Politik

Akar Rumput Demokrat dan PAN Ajak Golkar Jadikan Teguh Cawagubsu Lintas Partai

Politik

Mahfud MD: Dana Otsus Tetap Diperpanjang di Aceh

Nasional

KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!