Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:33 WIB

Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap

FARID ISMULLAH

Foto : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Foto : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Sidoarjo – Dua orang warga Surabaya tertangkap membawa puluhan kilogram Kalajengking kering bernilai ratusan juta rupiah, saat hendak terbang menuju Hongkong via Singapura.

Hal itu terungkap saat Pers Conference Penggagalan Penyelundupan Satwa Liar Kalajengking di Bandara internasional Juanda, 11 Januari 2025 yang lalu.

Modus yang dipakai pelaku menyaru sebagai penumpang biasa dengan membawa 2 koper dan 2 kardus besar di Terminal 2 Penumpang, Bandara Internasional Juanda, Sedati-Sidoarjo.

Baca Juga :  Ditjen KSDAE melalui Balai KSDA Selamatkan Satwa Owa

Kedua pelaku yang berinisial SS dan DSS tidak bisa mengelak saat koper dibuka ternyata berisi Kalajengking (Lychas mucronatus) tanpa membawa dokumen yang sah. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Hongkong transit di Singapura menggunakan pesawat SQ 923.

Baca Juga :  Empat Orangutan Berhasil Dilepasliarkan

Karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah maka barang beserta pelaku diamankan oleh AVSEC dan SATGASPAM Bandara Juanda.

Setelah dilakukan pengecekan berat barang bukti tersebut sebesar 54 kg atau setara dengan 400 juta rupiah. Baik pelaku dan barang bukti setelah Pers Conference diserahkan kepada pihak BKHIT Jawa Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Dalam Pers Conference tersebut turut hadir SM. Avsec Bandara Internasional Juanda, Kepala Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, dan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Demi menjaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS

Hukrim

DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Hukrim

Merasa Kebal Hukum, Bos Solar Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

Nasional

Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan Terpidana Tukar Guling Aset

Daerah

Kejari Pidie Jaya Terima Berkas Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

Nasional

Kemenko Polhukam Gelar Rakoor Perdana di Kantor IKN

Hukrim

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek  

Hukrim

Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu, Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp9 Miliar Lebih

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!