Barita Simanjuntak Apresiasi Jaksa Agung Tegas dan Berani - NOA.co.id
   

Home / Nasional / News

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:23 WIB

Barita Simanjuntak Apresiasi Jaksa Agung Tegas dan Berani

REDAKSI

Jakarta – Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak memberikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada proyek BAKTI.

“Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung patut kita apresiasi dalam pengusutan beragam kasus mega korupsi, salah satunya proyek BAKTI Menkominfo,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menanggapi penetapan tersangka Johnny G Plate atas dugaan koruosi BAKTI Kemenkominfo, Rabu 17 Mei 2023.

Dia juga apresiasi keberhasilan jajaran Jampidus Kejaksaan RI menyidik kasus BTS ini sampai sekarang telah menetapkan 6 orang tersangka termasuk JP.

Baca Juga :  BPP AEKI Telah Selesai Menggelar AEKI Coffeepreneur Journey Di Takengon

“Pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyiidkan kasus ini oleh Jampidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju terukur dan profesional,” nilai Barita Simanjuntak.

Komisi Kejaksaan menilai hal itu membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus ini semua yang terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai pada level tertinggi.

Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyebutkan dengan capaian ini Kejaksaan telah berhasil membuktikan posisi dan peranan strategisnya sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Silaturahmi Bersama Awak Media, Sampaikan Rencana Strategis

Lanjut Barita Simanjuntak, sebagai lembaga pemerintahan Kejaksaan berkewajiban secara internal mengamankan, menertibkan, mencegah dan menindak siapa saja aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran hukum khususnya korupsi dan secara eksternal menindak siapa saja pihak yang mempengaruhi, terlibat bahkan melakukan perbuatan korupsi yang mengakibatkan terganggunya program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan terjadinya kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPKP kemarin mencapai jumlah yang sangat fantastis lebih dari Rp 8 trilyun rupiah.

“Untuk kesekian kalinya kita bangga atas kerja progresif dan profesional Kejaksan dibawah Jaksa Agung Burhanuddin yang tidak tanggung- tanggung berani menyidik kerugian keuangan negara trilyunan rupiah,” ungkap Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.

Baca Juga :  Banjir Terjang Aceh Tenggara, Puluhan Rumah Warga Rusak

Sambungnya, Komisi Kejaksaan bertekad akan terus menjaga dan kawal penegakan hukum kasus ini agar Kejaksaan dapat bekerja secara profesional membawanya ke Pengadilan.

Zero tolerance terhadap praktek korupsi dengan segala bentuk manifestasinya. Kami juga berharap agar Tindak Pidana Pencucian Uang termasuk aliran dana dan penelusuran terhadap korporasi yang terlibat kasus ini diusut tuntas termasuk pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkannya,” pungkas Barita mengapresiasi. **

Share :

Baca Juga

News

SD N 1 Bandar Dua, Pertahankan Akreditasi A Di Tengah Tingginya Standar Kualitas Mutu Pendidikan Saat Ini

News

Populasi Internet Dunia Tumbuh 63% di 2021, Sri Mulyani Soroti Kesenjangan di Era Digital

News

Sampaikan Rasa Belasungkawa, Mus Seudong Kunjungi Korban Kebakaran

News

Torehkan Rekor, IHSG Hari Ini Dibuka di Level 7.157

News

Paskibra Siswa Sekolah Dasar Meriahkan HUT PGRI Dan HGN Di Subulussalam

News

Tekanan Terbatas Membayangi, IHSG Hari Ini Akan Bergerak di Rentang 7.074 – 7.225

News

Ketua PKK Aceh Ajak Semua Kalangan Sukseskan Vaksinasi Covid-19

News

Rusia Diduga Kirim Rudal ke Dekat Finlandia, AS Merespons