Baca Juga: Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan, pemberian bantuan tunai langsung (BLT) Rp1 juta atau BSU 2022 saat ini masih dalam penyusunan regulasi.
“Masih proses penyusunan regulasi dan harmonisasi Kementerian Lembaga,” ujarnya kepada MNC portal, Kamis (2/6/2022).
Dita menjelaskan terkait kapan pastinya pencarian dana BSU, pihaknya belum memberikan kapan waktu yang tepat, karena regulasi masih disusun. “Belum (Kapan kepastian pencariannya dana tersebut turun),” katanya.
Sebelumnya, pemerintah menerangkan akan kembali memberikan BSU untuk pekerja di tahun 2022. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU ini.
Baca Juga: Menaker Ida: BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Nantinya, pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
BSU merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Lihat Juga: Wapres Serahkan Santunan dan Beasiswa Rp1,26 M ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan