Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II Sasar 2250 Warga Montasik  - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 21 September 2023 - 09:30 WIB

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II Sasar 2250 Warga Montasik 

REDAKSI

Camat Montasik, Yuslizar S.Sos, menyerahkan bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II kepada masyarakat di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Montasik, Rabu (20/9/2023). 

Camat Montasik, Yuslizar S.Sos, menyerahkan bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II kepada masyarakat di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Montasik, Rabu (20/9/2023). 

Kota Jantho – Beberapa waktu lalu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhamamd Iswanto, SSTP, MM, resmi meluncurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah untuk masyarakat di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Kuta Baro. Usai penyaluran tersebut, kini 2250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Montasik menerima bantuan tersebut, yang diberikan melalui Camat Montasik, Yuslizar S.Sos, di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Montasik, Rabu (20/9/2023).

Pada kesempatan itu, Yuslizar mengatakan, jika bantuan tersebut bersumber dari pemerintah. Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu di seluruh Kecamatan Montasik ditengah harga beras yang saat ini melambung.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Kluet Timur Ke-20, Ini Pesan Bupati Aceh Selatan

“Manfaatkan bantuan ini (beras) sebaik mungkin. Dimasak jangan ditimbun atau malah dijual,”kata Yuslizar.

Ia juga mengatakan, distribusi bantuan tahap II ini penyalurannya dinilai sangat tepat. Sebab, penyalurannya dilakukan menjelang musim tanam serta di tengah lonjakan harga beras di sejumlah pasar.

“Saya berharap bantuan ini membawa semangat untuk berusaha tentunya demi kesejahteraan keluarga masing-masing,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Anak Nasional

Ia memastikan distribusi bantuan beras itu berjalan transparan dan tepat sasaran. Pemerintah juga akan mengawal agar tidak ada penyalahgunaan.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif, dalam mendukung pelaksanaan distribusi bantuan ini,” kata Yuslizar.

Ia menambahkan, bantuan tersebut bertujuan untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk. Sasarannya untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 2250 di Kecamatan Montasik dan Setiap KPM akan menerima batuan 10 kg beras per bulan, dengan kualitas medium.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

“Berasnya medium, tapi jika lihat kualitasnya, bagus sesuai dengan kualitas premium, beras ini juga sebagai menekan inflasi daerah,” terangnya.

Mengutip perkataan Pj Bupati Aceh Besar, penyaluran bantuan pangan pemerintah tahap II tahun 2023, sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, khususnya di Kabupaten Aceh Besar. Ada 36,670 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 23 Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar. Dan tentunya data ini bisa bertambah, karena melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang sangat membutuhkan. (**)

Share :

Baca Juga

Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN
Pemkab Nagan Raya Terima Award Desa Bebas Stunting dari Kemendes

Pemerintah

Pemkab Nagan Raya Terima Award Desa Bebas Stunting dari Kemendes
Sekda Abdya Serahkan 499 SK PPPK

News

Sekda Abdya Serahkan 499 SK PPPK
Tinjau Venue PON di Aceh Barat, Pj Gubernur Pastikan Fasilitas Olahraga Sesuai Standar

Aceh Barat

Tinjau Venue PON di Aceh Barat, Pj Gubernur Pastikan Fasilitas Olahraga Sesuai Standar
Pj Bupati Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

Banda Aceh

Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh
Alumni AKABRI 1998 bagikan Bansos di Siron Blang

Aceh Besar

Alumni AKABRI 1998 bagikan Bansos di Siron Blang
Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Pidana Militer

Daerah

Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Pidana Militer