Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 21 September 2023 - 09:30 WIB

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II Sasar 2250 Warga Montasik 

REDAKSI

Camat Montasik, Yuslizar S.Sos, menyerahkan bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II kepada masyarakat di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Montasik, Rabu (20/9/2023). 

Camat Montasik, Yuslizar S.Sos, menyerahkan bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II kepada masyarakat di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Montasik, Rabu (20/9/2023). 

Kota Jantho – Beberapa waktu lalu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhamamd Iswanto, SSTP, MM, resmi meluncurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah untuk masyarakat di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Kuta Baro. Usai penyaluran tersebut, kini 2250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Montasik menerima bantuan tersebut, yang diberikan melalui Camat Montasik, Yuslizar S.Sos, di Kantor PT. POS Indonesia Cabang Pembantu Kecamatan Montasik, Rabu (20/9/2023).

Pada kesempatan itu, Yuslizar mengatakan, jika bantuan tersebut bersumber dari pemerintah. Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu di seluruh Kecamatan Montasik ditengah harga beras yang saat ini melambung.

Baca Juga :  Dinilai Kinerja Buruk, Manajemen PDAM Tirta Meulaboh Segera Dievaluasi

“Manfaatkan bantuan ini (beras) sebaik mungkin. Dimasak jangan ditimbun atau malah dijual,”kata Yuslizar.

Ia juga mengatakan, distribusi bantuan tahap II ini penyalurannya dinilai sangat tepat. Sebab, penyalurannya dilakukan menjelang musim tanam serta di tengah lonjakan harga beras di sejumlah pasar.

“Saya berharap bantuan ini membawa semangat untuk berusaha tentunya demi kesejahteraan keluarga masing-masing,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Lakukan Rekruitmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2024 Secara Online

Ia memastikan distribusi bantuan beras itu berjalan transparan dan tepat sasaran. Pemerintah juga akan mengawal agar tidak ada penyalahgunaan.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif, dalam mendukung pelaksanaan distribusi bantuan ini,” kata Yuslizar.

Ia menambahkan, bantuan tersebut bertujuan untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk. Sasarannya untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 2250 di Kecamatan Montasik dan Setiap KPM akan menerima batuan 10 kg beras per bulan, dengan kualitas medium.

Baca Juga :  120 Pelaku UMKM Aceh Besar Ikuti Digitalent Academy

“Berasnya medium, tapi jika lihat kualitasnya, bagus sesuai dengan kualitas premium, beras ini juga sebagai menekan inflasi daerah,” terangnya.

Mengutip perkataan Pj Bupati Aceh Besar, penyaluran bantuan pangan pemerintah tahap II tahun 2023, sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, khususnya di Kabupaten Aceh Besar. Ada 36,670 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 23 Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar. Dan tentunya data ini bisa bertambah, karena melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang sangat membutuhkan. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Memperingati Hari Otda ke-28 dengan Tema Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Aceh Besar

Sembako Jumat Berkah dari Pj Bupati Aceh Besar untuk Jukir Lambaro

Nasional

Mendagri Dukung Bawaslu Tindak Tegas ASN Tidak Netral Selama Pilkada

Aceh Besar

Sekda Pantau Langsung Kantor Camat Sukamakmur Pukul 09.00 WIB, Yang Ada Hanya Satu Tenaga Kontrak

Daerah

UTU Berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran Lanjutkan Pembangunan PSN di Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Aktif Fasilitasi Pencari Kerja dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama Secara Virtual

Daerah

SIPITUNG siap melayani masyarakat Pidie Jaya