Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Serahkan Zakat Perusahaan Tahun 2023 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Daerah

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:51 WIB

Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Serahkan Zakat Perusahaan Tahun 2023

REDAKSI

Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh, Jamaluddin, beserta staf karyawan menyerahkan Zakat perusahaan tahun buku 2022 kepada Pejabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Effendi, Senin (01/07/2024) (Foto: noa.co.id/FA)

Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh, Jamaluddin, beserta staf karyawan menyerahkan Zakat perusahaan tahun buku 2022 kepada Pejabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Effendi, Senin (01/07/2024) (Foto: noa.co.id/FA)

Meulaboh – Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Meulaboh menyerahkan Zakat Perusahaan tahun buku 2023 kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat di ruang kerja Bupati setempat

Zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh, Jamaluddin, beserta staf karyawan kepada Pejabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Effendi. Senin (01/07/2024).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Drs. Sofyan Yusuf, M.A, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Taufiq Hidayat, S.E., M.Si, beserta anggota lainnya.

Bupati Mahdi menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh atas penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.

“Saya berharap, dana zakat ini dapat dikelola secara transparan dan profesional, sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak, dalam upaya mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan Potensi Gampong, Diskominfo Aceh Gelar Pertemuan KIG

Mahdi juga mengajak semua perbankan dan perusahaan lainnya yang beroperasi di Aceh Barat untuk mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Aceh Barat.

Ia berpesan agar dana zakat perusahaan ini dapat digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan kepada fakir miskin, beasiswa, modal usaha produktif, penanganan stunting, serta bantuan untuk kesehatan.

Sedangkan Pimpinan PT. Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh, Jamaluddin, menjelaskan bahwa penyerahan zakat ini merupakan kewajiban syariah dan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan serta komitmen untuk mendukung kemaslahatan umat.

“Mulai tahun ini, PT. BAS menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp. 500 juta ke semua kabupaten/kota yang ada di Aceh,” katanya.

Baca Juga :  Yulihardin : hingga tahun 2024 bahkan 2025 tidak ada anggaran untuk pembangunan Jalan Kuala Baru

Jamaluddin berharap Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh dapat menjadi lembaga keuangan syariah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga berterima kasih kepada Baitul Mal Aceh Barat yang selama ini telah bekerjasama dalam mengelola zakat karyawan dan berharap zakat ini bisa disalurkan sesuai ketentuan syariah.

“Kita akan terus berkolaborasi agar manfaat dari keberadaan Bank Aceh dirasakan oleh masyarakat hingga ke lapisan terbawah,” tambahnya.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Sofyan Yusuf, menyampaikan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh yang secara rutin setiap tahunnya menyalurkan zakat karyawan dan untuk tahun 2024 ini perdana menyalurkan zakat perusahaan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Masyarakat Sambut Hangat Kedatangan Aminullah di Aceh Timur

“Kami berharap praktek baik ini terus berlanjut setiap tahunnya,” ucap sofyan

Sofyan menambahkan bahwa Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada para mustahiq di wilayah Kabupaten Aceh Barat secara merata dan tepat sasaran sesuai hukum syariah.

Zakat yang terkumpul telah dikelola secara transparan dan profesional, diarahkan bukan hanya untuk program konsumtif tetapi juga produktif, sehingga manfaat zakat sudah dirasakan oleh masyarakat hingga ke lapisan bawah.

“Untuk perseorangan atau perusahaan yang ingin menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh Barat dapat mentransfer melalui rekening Bank Aceh Nomor: 060-010.280.314-67,” pungkasnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Gaji 13 ASN Aceh Besar segera Cair 

Daerah

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Warga Simeulue

Daerah

Harganas ke-30, Pj Ketua TP-PKK Pidie : Sukseskan KB Serentak Sejuta Akseptor
pangdam-im

Aceh Barat

Pangdam IM Tutup TMMD ke 120 Tahun 2024 di Aceh Barat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Kembali Terima Kucuran DIF, Pj Bupati Diundang Rakor ke Istana Wapres

Daerah

Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta 

Daerah

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir

Daerah

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE di Radio Nikoya FM

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!